Surabaya| Teliksandi.id – Badan Pengurus Wilayah (BPW) Persatuan Advokat Indonesia (PERADIN) Propinsi Jawa Timur kembali melahirkan pengacara dalam sumpah advokat di Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya, Jawa Timur, Selasa (25 Februari 2025)
25 Advokat baru para pejuang hukum dari Peradin Jatim berasal dari Badan Pengurus Cabang (BPC) Peradin Kota/Kabupaten di Jawa Timur.
Dr. Hendrik E. Purnomo, S.H., M.H., selalu Sekretaris Jenderal BPP PERADIN dan Drs. Ec. Bambang Rudiyanto, SH., M.H Ketua BPW PERADIN Jatim beserta jajarannya nampak hadir langsung di PT Surabaya menyaksikan penyumpahan advokat Peradin.
Drs. Ec. Bambang Rudiyanto, SH., M.H Ketua BPW PERADIN “Jagalah Marwah Advokat, jangan PERADIN dibawa-bawa ke hal yang negatif, Jaga Marwah Advokat PERADIN” Pesannya.
Dr. Hendrik E. Purnomo, S.H., M.H., selalu Sekretaris Jenderal BPP PERADIN “Selamat dan sukses Advokat yang sudah di sumpah pada hari ini di Pengadilan Tinggi Surabaya, BPW PERADIN Jawa Timur salah satu paling kuat, kita tidak berhenti Disini, maka kita akan terus belajar dan belajar, semua yang berhubungan dengan hukum selalu berkembang, ilmu selalu kita update terus, tantangan kedepan akan lebih besar, advokat harus selalu update ilmu dan aturan hukum terbaru,” kata Dr. Hendrik E. Purnomo, S.H., M.H. (25/02).
Dr. Lucia S Napitupulu sebagai Ketua Komisi Pendidikan dan Pengembangan Profesi Peradin Jawa Timur meminta seluruh anggota Peradin Jatim ikut serta mengembangkan potensi-potensi diri untuk mengamalkan keilmuanya kepada masyarakat.
“Terus kembangkan diri melalui potensi-potensi yang ada, karena perkembangan hukum terus terjadi,” jelasnya.
Sebagai informasi, Advokat Peradin sebelum disumpah telah menjalani Pendidikan Profesi Advokat (PPA) dan Ujian Profesi Advokat di Peradin Jawa Timur.
Setelah dinyatakan lulus dan diangkat menjadi Advokat oleh Peradin kemudian di sumpah di PT Surabaya, Jawa Timur. (Red/Ayah)