Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan
HUKUM, TELIKSANDI.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Kudus Muhammad Tamzil dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kudus, Jumat (26/7/2019) siang. Selain Tamzil, delapan orang lainnya turut diamankan.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menuturkan, tim KPK awalnya menerima informasi dari masyarakat bahwa akan terjadi transaksi uang terhadap penyelenggara negara. Setelah dilakukan pengecekan, KPK kemudian melakukan penangkapan.
BACA JUGA: Jelang Pilkada Solo, BRM Kusuma Putra,SH,MH : Rakyat Terpasung Tidak Bisa Pilih Calonnya Sendiri
BACA JUGA: Sejumlah Minimarket & Swalayan di Sukoharjo akan Diutup, Ini Penjelasanya
”Beberapa saat setelah transaksi terjadi, KPK mengamankan total 9 orang sampai saat ini. Mereka terdiri dari unsur kepala daerah, staf dan ajudan bupati, serta calon kepala dinas setempat,” kata Basaria, Jumat (26/7/2019)
Dia mengatakan, dugaan pemberian suap ini terkait dengan pengisian jabatan di Kabupaten Kudus. Dalam OTT ini ada uang yang sudah diamankan oleh Tim KPK dan saat ini dalam penghitungan.
”Kami menduga terjadi sejumlah pemberian terkait pengisian jabatan ini,” ujarnya. (Red)