MALUKU TENGAH, TELIKSANDI.ID – Tehoru Maluku Tengah (Malteng) Selama sembilan tahun Warga Tehoru yang juga merupakan Salah satu Kota Kecamatan tertua Dimaluku Tengah akhirnya memiliki Raja Definitif. Pelantikan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Maluku Tengah Hi. Tuasikal Abua SH dan Jajaranya.
Menurut Hatapayo yang merupakan Anak Negeri Tehoru menegaskan baru-baru ini, “sejalan dengan proses pelantikan tersebut berlangsung aman dan konditif tanpa ada hambatan apapun. Karna sesuai dengan garis keturunan Mata Rumah Parentah, Silawane berhak menduduki Tahta Pemerintahan Raja Adat Negeri Tehoru yang merupakan bagian penting dari Moyang Tua” Jelasnya. (Ambon, 04/09/19)
Maka dari itu, untuk menjaga elektabilitas hukum Adat di Negeri Ini, Bupati Maluku Tengah Resmi Melantik Patty Hud Silawane sebagai Raja Adat di Negeri Tehoru sesuai garis keturunan.
BACA JUGA:
- Tim SSB Alba Hatukau Siap Mewakili Maluku Di Ajang Piala Mempora Palembang
- Nyanyian Pemindahan Ibu Kota Provinsi Maluku Ke Pulau Seram Terus Bergema
- Soal Tanah Adat Di Bumi Bupolo, Mahasiswa Demo Gubernur Maluku
Dia sangat bersyukur dan mengapresiasi ketegasan Bupati untuk menghidar dari konflik internal maka Bupati Maluku Tengah lebih memilih jalur aklamasi sehingga kami bisa memiliki seorang Raja yang biasa di sebut “UPU LATU” Dari Mata Rumah Parentah yaitu Silawane.
“Pelantikan tersebut tepat di Negeri Tehoru/ Kota Kecamatan. Tepat pada 2 september 2019. yang disaksikan langsung oleh Tokoh Adat, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda Dan Satuan TNI Polri bahkan Warga setempat yang ikut serta dalam menyaksikan Proses pelantikan berlangsung oleh Bupati Maluku Tengah, Hi. Tuasikal Abua SH” Ujar Hatapayo
Lanjut dia juga, dalam massa proses pelantikan tersebut berlangsung aman hingga selesai dan Patty Hud Silawane akhirnya bersedia mengambil sumpah jabatan dari Bupati Maluku Tengah untuk bersedia melayani Masyarakat Tehoru secara keseluruhan sesuai tanggung jawabnya sebagai Raja Definitif. (Halid_Suailo/Teliksandi)