TELIKSANDI
NEWS TICKER

Buzzer dan Influencer Tak Mudah dan Tak Mura

Minggu, 30 Agustus 2020 | 2:22 am
Reporter:
Posted by: redaksi redaksi
Dibaca: 455

JAKARAT | Teliksandi.id Keberadaan buzzer dan influencer pun di Indonesia tak bisa dilarang. Sebab setiap orang pun — tak hanya instansi — bisa memiliki dan memelihara buzzer dan influencer. Yang penting asalkan mau dan mampu untuk membayar mereka. Apalagi orang Indonesia banyak yang tidak memiliki pekerjaan.

Hebohnya sosok influencer setelah Indonesia Coruption Watch (ICW) merilis data sejak 2014 ternyata pemerintah melalui sejumlah kementerian, antara lain Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo), telah mengalokasikan anggaran hingga Rp90,45 miliar untuk influencer/buzzer.

Publik memang uring-uringan karena menilai, program untuk pembentukan influencer yang dilakukan pemerintah melalui Siberkreasi yang dipimpin Yoshi Project Pop itu program yang tidak mendidik dan merugikan masyarakat.

Menurut Henri, program seperti itu hanya untuk kepentingan pencitraan politik pemerintah.

“Influencer bagi rezim hanya untuk menutup kekurangan dalam tatakelola negara. Dan para Influencer selalu siap mengcounter kritik dari rakyat. Sehingga apa yang dikatakan rakyat bisa dianggap salah. Atau bahkan dianggap penghasut. Begitulah influencer perlu bagi pemerintah untuk membuat opini sesuai kemauan rezim.

Influencer sebagai alat propaganda tentu saja harus dibayar dan mahal. Semua dibayar pakai duit pemerintah yang dikeruk dari rakyat.

Sosok influencer maupun buzzer ini ada bagusnya mencuat jadi pembicaraan publik. Pertama untuk memberi pemahaman pada segenap elemen pergerakan yang selama masih tak percaya bahwa media sosial yang menjadi andalan para influencer dan buzzer itu sangat dakhsyat perannya dalam menggiring opini publik agar terkesan bagus atau sebaliknya menjadi sangat buruk.

Konon, Donald Trump pun memenangkan pemilihan presiden dahulu mengakui jasa para buzzer dan influencer lebih dari lima puluh persen.

Artinya, kaum pergerakan yang selama ini merasa kesepuan karena ditingggal oleh media maenstrem tak lagi perlu gundah dan panik, atau bahkan cenderung merengek-rengek lantaran berbagai kegiatan yang dilakukan tidak diliput oleh media meanstrem.

Sebab media meanstrem pun memiliki hak penuh untuk menjadikan kegiatan apapun yang tak hendak dia liput. Apalagi diantaranya ada catatan khusus dari pihak tertentu umpamanya untuk tidak memuat atau tidak mempublikasikan berita atau kegiatan tertentu yang tak disukai atau telah jadi bagian dari pesanan pihak tertentu, atau dari mereka yang memiliki banyak duit.

Dalam situasi dan kondisi serupa ini jelas jalan terbaik bagi kaum pergerakan atau lembaga swadaya masyarakat segera memiliki sendiri media massa (sosial), setidaknya untuk mempublikasikan kegiatan sendiri. Syukur-syukur bisa juga berperan menjadi media penyeimbang agar informsi yang sampai kepada masyarakat bukan yang telah dipiuhkan oleh mereka yang memang memiliki kepentingan lain, berbeda dengan apa yang hendak dilakukan oleh kaum pergerakan, yaitu hendak mencerdaskan, memerdekakan dan mensejahterakan kehidupan rakyat secara adil dan merata.

Mencuatnya sosok buzzer dan influencer itu bisa juga menjadi pengukuh bahwa semua ragam dan bentuk lembaga swadaya masyarakat serta organisasi kemasyarajatan tidak lagi boleh mengabaikan media sosial sebagai sarana penting untuk komunikasi, konsolidasi, publikasi atau bahkan pertahanan diri dari serangan pihak lain yang sudah menganut budaya pasar bebas dan persaingan terbuka dengan cara yang kerap menghalalkan segala cara.

Agaknya, begitulah seru dan kejamnya persaingan dalam budaya pasar bebas yang dibawa oleh pandemi neolib pada era mileneal sekarang ini.

Keberadaan buzzer dan influencer itu tak bisa dilarang, tapi harus dilawan. Karena toh, pemerintah sendiri merasa perlu memelihara keberadaan mereka, meski harus dengan biaya anggaran yang gede nilainya. Lantaran pekerjaan buzzer dan pekerjaan influencer pun tidak mudah dan tidak murah. Apalagi terkadang mereka harus mengatakan sesuatu yang tidak sesuai dengan hari nurani serta akal sehatnya. (*)
                                                        Jakarta 30 Agustus 2020

Penulis        : Jacob Ereste
Editor           : Selamet
Publisher    : Rsdaktur

Share this:

[addtoany]

Berita Lainnya

AWPI PERS GUARD - TELIKSANDI.ID