TELIKSANDI
NEWS TICKER

Cegah Covid 19, DPRD Desak Polisi Tutup Warkop Di Kota Ambon

Rabu, 1 April 2020 | 8:08 am
Reporter:
Posted by: admin
Dibaca: 481

Ambon–Teliksandi.id – Berhubung dengan adanya Covid 19, Pemerintah Kota Ambon lebih perketat dalam rangka melakukan upaya-upaya pencegahan terhadap virus Corona ( Covid 19). Dalam hal ini Pemerintah telah menginstrusikan Sekolah-sekolah diliburkan serta menutup semua jalur pusat keramaian dikota Ambon Provinsi Maluku beberapa waktu lalu. Jelas RustamLatupono selaku Wakil Ketua DPRD Kota Ambon Dari Partai Gerindra.

Dia juga menambahkan meskipun saat ini masih terlihat sebagian besar Warung Kopi yang belum di tutup, Kami dari Dewan Perwakilan Rakyat meminta kepada pihak Kepolisian agar segerah menindak tegas untuk menutup jalur pintu-pintu masuk warung kopi yang masih ramai dipenuhi para pengunjung. Kata dia kepada sejumlah wartawan.

“Menurut dia, semua ini dilakukan demi mencegah dengan adanya wabah penyebaran virus corona yang diduga telah masuk di Kota Ambon. Tutur dia, semoga diharapkan kesadaran Masyarakat agar tidak melakukan aktivitas selama beberapa hari kedepan sehingga mata rantai ini dapat terputus agar kita semua bebas dan terhindar dari ancaman wabah. Ujar Politisi Gerindra ini.

Share this:

[addtoany]

Berita Lainnya

AWPI PERS GUARD - TELIKSANDI.ID