TELIKSANDI
NEWS TICKER

Cegah Karhutla, Koramil Arut Aktif Patroli dan Sosialisasi

Selasa, 18 Agustus 2020 | 9:41 pm
Reporter:
Posted by: redaksi redaksi
Dibaca: 372

KOTAWARINGIN BARAT | Teliksandi.id – Koramil Arut Utara (Arut) melaksanakan kegiatan patroli kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kelurahan Pangkut dan Desa Sukarame, Arut Utara, Kotawaringin Barat. Patroli ini merupakan kegiatan yang sering dilakukan oleh personel Koramil Arut, bertujuan untuk mencegah terjadinya Karhutla di daerah binaan. Selasa (18/8/20)

Patroli sekaligus sosialisasi kepada masyarakat kali ini dilakukan oleh anggota Koramil Arut, Koptu Heriansyah bersama Bhabinkamtibmas serta Masyarakat Peduli Api. Jalur patroli ini sendiri meliputi perkebunan warga setempat dan hutan-hutan yang dianggap rawan terjadi Karhutla. Selama pelaksanaan patroli turut dilakukan sosialisasi kepada warga.

Mewakili Danramil, Koptu Heriansyah menyampaikan, diketahui bersama bahwa sebagian besar wilayah Kecamatan Arut Utara adalah desa yang rawan terjadi Karhutla, maka dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran lahan dan hutan di wilayah tersebut TNI-Polri dan Masyarakat Peduli Api rutin melaksanakan patroli dan sosialisasi kepada masyarakat terkait larangan membakar dan bahaya Karhutla.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak lagi membuka lahan dengan cara membakar dan juga mengingatkan kepada masyarakat yang sedang membersihkan lahan pekarangan rumah agar menjaga api apabila sedang membakar sampah, agar tidak terjadi kebakaran, apabila membuang puntung rokok agar puntung rokok sebelum dibuang harus dipastikan telah padam,” ujar.

Lebih lanjut Heriansyah menambahkan, Patroli Karhutla ini secara rutin dilaksanakan untuk memantau titik api guna mencegah agar tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan di wilayah tersebut, dengan mengajak masyarakat agar peduli guna mencegah terjadinya kebakaran lahan dan hutan.

Heriansyah menyampaikan juga, apabila masyarakat melihat atau menemukan orang yang dengan sengaja ataupun tidak dengan sengaja membakar lahan atau hutan, segera laporkan kepada aparat di desa baik itu kepada Babinsa dan Bhabinkamtibmas agar dengan cepat dapat ditindaklanjuti.

“Mari kita bersama-sama menjaga wilayah, agar daerah kita agar terhindari dari kebakaran lahan dan hutan di wilayah Kecamatan Arut Utara dan Kabupaten Kobar pada umumnya,” pungkasnya. (*)

Sumber       : Pendam XII/Tpr
Publisher   : Selamet,H

Share this:

[addtoany]

Berita Lainnya

AWPI PERS GUARD - TELIKSANDI.ID