MALAKA NTT, TELIKSANDI.ID – Saat ini Indonesia menghadapi ancaman masuknya penyakit African Swine Fever (ASF) yang sudah mewabah di Tiongkok, Vietnam, Kamboja, Laos, dan Myanmar. Informasi terakhir, diduga ASF ini juga terjadi di Filipina, sehingga semua pihak harus waspada dan bersiap menghadapi ancaman ini.
Untuk penanganan khusus Peningkatan Kewaspadaan terhadap ASF Dirjen PKH menerjunkan tim diperbatasan Tim yang terdiri dari Ditjen PKH, BBVet Denpasar, Dinas Peternakan Provinsi NTT, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kab. Malaka berkoordinasi dengan Kementrian Terkait ( Karantina, Bea Cukai, Kemenkes, Kemenkumham, Kemenhub, TNI Polri)
Berkomitmen untuk menjaga sumber-sumber pembawa penyakit ASF tidak masuk ke Negara RI melalui pintuk masuk dengan melakukan pemasangan bannner, Spanduk, Leaflet, dan Sticker
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) I Ketut Diarmita menerbitkan Surat Edaran Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Nomor 30062/PK.310/F/08/2019 tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap ASF, mengharapkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan kolaborasi dan juga mengkomunikasikan dengan lintas sektor.
Sekda Malaka Donatus Bere,SH mewakili pemerintah Kabupaten Malaka dengan merujuk pada surat edaran dari Ditjen peternakan dan kesehatan hewan meminta kepada tim agar sesegera mungkin melakukan koordinasi dan upaya pencegahan terhadap penyakit ASF.
Sekda meminta kepada Tim bersama Bidang teknis peternakan silakan melakukan koordinasi, pemantauan dan sosialisasi langsung di perbatasan tentang penyakit itu.
Dalam kesempatan itu tim melaporkan rencana dan kegiatan koordinasi antar stakeholder terkait upaya pencegahan bahkan larangan masuknya ternak babi dan bahan makanan asal babi dari negara Timor Leste.
Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan pada Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Malaka, Methildes Seran,S.Pt. secara terpisah kepada wartawan mengatakan pihaknya bersama tim sudah melakukan koordinasi di batas Motamasin dengan petugas quarantina, imigrasi, bea cukai dan juga menyebarkan stiker, poster, bener, dan desinfektan.
Diperbatasan Tim yang terdiri dari Ditjen PKH, BBVet Denpasar, Dinas Peternakan Provinsi NTT, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kab. Malaka berkoordinasi dengan Kementrian Terkait (Karantina, Bea Cukai, Kemenkes, Kemenkumham, Kemenhub, TNI Polri) berkomitmen untuk menjaga sumber-sumber pembawa penyakit ASF tidak masuk ke Negara RI melalui pintuk masuk dengan melakukan pemasangan bannner, Spanduk, Leaflet, dan Sticker.
Ancaman ASF ini bukan menjadi masalah di jajaran Ditjen PKH saja, namun harus menjadi perhatian juga bagi para pemangku kepentingan lain seperti Karantina Hewan.
Untuk itu diperlukan kerja sama yang semakin erat antara Ditjen PKH, Badan Karantina Pertanian, dan instansi terkait lain dalam hal pencegahan PIB khususnya ASF dengan menyepakati SOP dan teknis berbagi informasi dan pelaporan.
Merebaknya kasus ASF di Asia Tenggara dan Asia Timur dan saat ini telah menyebar sebagaimana diketahui bahwa penyakit ini cepat menular dan dapat mematikan ternak babi dan menyebabkan kerugian ekonomi sangat tinggi.
Pengawasan di pintu-pintu pemasukan diperkuat, khususnya di wilayah-wilayah daerah pariwisata dengan penerbangan internasional langsung yang juga memiliki populasi babi yang banyak, peningkatan surveilans terpadu berbasis risiko dan kemampuan untuk deteksi kasus, perbaikan biosekuriti peternakan, serta bagi masyarakat agar segera melaporkan kepada pemerintah apabila ada perubahan pola/peningkatan kematian babi pada wilayah/peternakannya.
Tindakan Operasional Pencegahan ASF; melaksanakan Petemuan Koordinasi Kewaspadaan terhadap ancaman masuknya ASF ke NTT, melakukan penelusuran bahan baku pakan ternak babi dari limbah/sisa makanan dari bandara/pelabuhan juga restoran di peternakan babi di kabupaten/kota dan sekaligus dilaksanakan sosialisasi kepada peternak tentang ASF, melaksanakan koordinasi dengan pihak Pelabuhan dan Angkasa Pura untuk penempatan petugas pengawasan.
Melakukan pembinaan dengan Komunikasi Informasi dan Edukasi dengan menggunakan alat peraga keras seperti leaflet, spanduk, dan brosur, Koordinasi dengan Legislatif (Anggota DPRD), Karantina Pertanian Kelas 1, Peternak Babi, Pelaku Usaha, Karantina Pertanian. Mengupayakan pelaporan kematian ternak di atas 5 % telah menggunakan sistem ISIKHNAS dan merespon dengan cepat dugaan penggunaan bahan makanan sisa penerbangan pada peternakan babi.
Dukungan dari Tokoh masyarakat, mendukung penuh kolaborasi Penanganan penyakit African Swine Fever (ASF) yang sudah mewabah di berbagai negara Asia. Banyak tokoh masyarakat siap membantu upaya apapun untuk penangan penyakit ASF, juga sangat Mengapresiasi dan berterimakasih atas perhatian pemerintah Khususnya Dirjen Peternakan dan Kesehatan hewan yang terjun langsung dalam penanganan penyakit ASF.
Selain ancaman PIB seperti ASF, Indonesia juga harus mewaspadai ancaman kasus penyakit-penyakit yang ada di Indonesia seperti rabies, Avian Influenza, Brucellosis, antraks, bahkan penyakit seperti Japanese Encephalitis dan malaria.
Kegiatan surveilans terpadu, penguatan biosekuriti, dan pengawasan lalu lintas mutlak diperlukan dalam upaya mencegah, mendeteksi, dan mengendalikan.
Tim yang ditugaskan di Kabupaten Malaka terdiri dari: 1. Tim Ditjen PKH (drh. Dollik Donando), 2. Tim Balai Besar Veteriner Denpasar (drh. Putu Bagus Frimananda dan I Wayan Sudira), 3. Tim Dinas Peternakan Provinsi NTT (drh. Melky Angsar, M.Sc, Ir. Maria TH. Bere, dan Daniel Ndiwa, S.Pt, 4. Tim Dinas Ketahan Pangan dan Perikanan Kab Malaka (Sipridion M.Seran, A.Md, Methildes Seran, S.Pt, Elisabeth Laan ,S.Pt, Tim tersebut diatas diterima oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malaka Bapak Donatus Bere S.H untuk berkoordinasi dan melaporkan tujuan kedatangan Tim:
Negara Timor Leste sudah terserang penyakit African Swine Fever (ASF) per tanggal 29 september 2019 menurut OIE (Organisasi Kesehatan Hewan Dunia), Melaporkan dan Menindak lanjuti surat edaran Dirjen PKH no 16083/FK.320/F/09/2019 tentang kewaspadaan penyakit ASF yang ditujukan kepada Gubernur NTT.
Adapun arahan dan petunjuk Bapak Sekda perihal teknis pencegahan dini ASF masuk ke Indonesia : a. secara administrasi, membuat instruksi Bupati tentang pencegahan masuknya ASF ke Indonesia dari Negara Timor Leste, b.Melalui SKPD (Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan) agar berkoordinasi dengan petugas Wilayah Perbatasan (Karantina, Bea Cukai, Kemenkes, Kemenkumham, Kementrian Perhubungan dan TNI Polri) untuk melakukan pengawasan serta penolakan bahan-bahan beresiko pembawa Virus ASF (ternak babi, produk babi, sisa sisa makanan dari penerbangan, restoran di pintu masuk perbatasan, Bandara, Pelabuhan dari Negara tertular (Timor Leste), c. Dinas yang membidangi fungsi peternakan dan Keswan Kabupaten Malaka di harapkan melaporkan kasus kematian Babi / babi sakit melalui Isikhnas, d. Menginstruksikan Petugas Perbatasan untuk memusnahkan bahan-bahan beresiko pembawa Virus ASF, e. Mengintruksikan Para petugas lapangan (PPL) untuk mensosialisakan ke Peternak-peternak akan bahaya penyakit ASF sehingga diharapkan peternak melakukan biosecurity Farm. (Red/Teliksandi)