Klungkung, Bali | Teliksandi.id – Dalam rangka mencegah penyalahgunaan Senjata Api (Senpi) organik serta mengecek kondisi terkini, Propam Klungkung menggelar pemeriksaan Senjata Api genggam perorangan, bertempat di lobi Aula Jagala Dharma Pandapa. Kamis, (4/3/2021).
Pemeriksaan tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Klungkung Kompol Luh Ketut Amy Ramayathi Prakasa, S.I.P., M.M..Bersama Kabag Sumda Kompol Kompol I Gede Mustika SH di laksanakan oleh Kasie Propam Polres Klungkung Ipda I Wayan Suartika serta personel dari Subbag Log Polres Klungkung dan diikuti oleh seluruh anggota pemegang senpi genggam.
Adapun yang di sampaikan Waka Polres dalam kesempatannya tersebut mengatakan, pemeriksaan ini dilakukan dengan maksud untuk melaksanakan pengecekan serta pemeriksaan terhadap Senpi genggam baik yang dipinjam pakaikan secara individu/perorangan maupun Senpi yang berada di Polsek sebagai barang inventaris dinas.
Selain kebersihan Senpi, kami juga memeriksa kelengkapan amunisi serta kelengkapan surat izin pinjam pakai senjata api bagi personel Polri yang diberi amanah dalam memegang Senpi.
Ini diharapkan agar adanya tanggung jawab terhadap para pemegang Senpi dinas dalam hal penggunaan, ketertiban surat, perawatan serta penyimpanan Senpi dengan aman sehingga pelanggaran berupa penyalahgunaan Senpi dapat dihindari,” kata Waka Polres Klungkung.
Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan pelanggaran oleh personel dan semua Senpi dan amunisi dinas dalam keadaan terawat dan layak pakai serta siap menunjang kerja anggota di lapangan. (Hms/Selamet).