JAKARTA | Teliksandi.id – Dengan adanya berita Hoax yang ditulis oleh salah satu oknum wartawan dari salah satu media online, hal ini membuat para pihak yang tercantum namanya di pemberitaan tersebut yang di tulis oleh oknum Wartawan inisial K di NTB merasa dirugikan dan akan menempuh jalur hukum. Rabu, (4/02/2021).
Saat ditemui di kantor nya Sekretaris Desa Tempos Samsudin kepada Kaperwil media penanewinvestigasi.com mengatakan, saya tidak pernah mengatakan apapun kepada wartawan yang inisial K mengenai Ahmad.Md dan tidak pernah melakukan abdetorial apapun. Untuk menyakinkan Ahmad.Md. Samsudin (Sekdes) Desa Tempos, siap dipanggil untuk bersaksi apabila permasalahan ini dibawa keranah hukum, ucapnya.
Menanggapi pemberitaan tersebut, Ahmad Md kaperwil media Penanewinvestigasi.com sangat merasa tergangu dengan pemberitaan ini, karna bukan saja mengenai nama baik saya, tetapi menyangkut nama baik media Penanewsinvestigasi.com juga, ujar Ahmad.
Lanjut Ahmad. Md, maka dari itu saya selaku Kaperwil media Penanewinvestigasi.com yang berada di NTB merasa sangat keberatan dan akan bertindak tegas terhadap oknum wartawan inisial K, ucap Ahmad.Md.
Ditambahkan, pencemaran nama baik yang dijadikan permasalahan atau yang diadukan jadi pemberitaan terkait tidak adanya nama di box redaksi penanewsinvestigasi.com itu sudah tidak digunakannya lagi, keliru kalo melihat box redaksi yang sudah tidak di gunakan di jadikannya sumber berita, padahal di box redaksi penanewsinvestigasi.com tercatat adanya peralihan ke penanewinvestigasi.com, perubahan itu tertera jelas, imbuhnya.
“Ditempat terpisah dari keterangan Pimpinan redaksi media penanewinvestigasi.com saat dikonfirmasi melalui WhatsApp mengatakan, dengan adanya pemberitaan yang ditulis oleh salah satu oknum wartawan inisial K dari salah satu media online, karena berita tersebut tidak sesuai dengan fakta dilapangan atau bisa dikatakan berita hoax. Saya selaku pimpinan redaksi media penanewinvestigasi.com merasa dirugikan karena oknum wartawan tersebut kami anggap telah mencemarkan nama baik Kaperwil saya bernama Ahmad Md yang ada di NTB dan Juga telah mencemarkan nama baik media penanewinvestigasi.com. oleh sebab itu saya akan menempuh jalur hukum terhadap oknum wartawan inisial K dari salah satu media online yang berkantor pusat di Jl. Didi Prawira Kusumah Karang Tengah – Cianjur Jawa Barat.
Menurutnya, oknum wartawan inisial K yang telah menulis berita hoax tersebut, tidak bisa membaca atau pura” gak tau yang ada di susunan Redaksi media penanewsinvestigasi.com sampai oknum tersebut memberitakan kaperwil media penanewinvestigasi.com di bilang wartawan bodong ? hal ini sangat saya sayangkan karena seorang wartawan tentunya memiliki SDM diatas rata-rata namun yang ini berbeda asal main tulis saja tidak menanyakan ke sumbernya yang jelas terlebih dahulu.
“Perlu diketahui, di susunan Redaksi media penanewsinvestigasi.com jelas” Di atas sekali di beri tau SUSUNAN REDAKSI MEDIA PENANEWS UNTUK SAAT INI MAU DI NON AKTIFKAN DAN BERALIH KE PENANEWINVESTIGASI, ucap Pimred.
Adapun isi berita yang di tulis oleh oknum wartawan inisial K yaitu sebagai berikut :
1. Memvonis salah satu anggota dari media Penanewinvestigasi.com telah melakukan abdetorial dengan Samsudin selaku sekdes Desa Tempos, sehingga diamana Samsudin (sekdes) Tempos merasa dirugikan sama anggota dari media Penanewinvestigasi karna selama abdetorial, tidak pernah ada berita yang dirilis.Padahal fakta nya: Anggota dari Penanewinvestigasi.com tidak perna melakukan abdetorial sama sekdes tempos.
2.Samsudin (Sekdes) Mevonis kalau anggota dari media Penanewinvestiagasi merupakan wartawan bodong yang tidak jelas karena tidak terdaftar di box redaksi.
Padahal fakta nya anggota yang di vonis wartawan bodong adalah Kaperwil NTB yang namanya slalu ada dibox redaksi Penanewivestigasi.com Sementara itu Ahmad Md selaku kaperwil di media Penanewinvestigasi.com langsung mencari Samsudin salaku sekdes di desa tempos untuk dimintai keterangan mengenai pemberitaan yang menyeret nama nya serta media Penanewsivestigasi.com.
Menyikapi serta menjaga marwah media Penanewinvestigasi.com, kami selaku Kaperwil yang ada di NTB yang di beri kepercayaan untuk menjaga nama baik media akan membawa masalah ini ke ranah hukum, karena sudah adanya dugaan pencemaran nama baik media Penanewsinvestigasi.com, Kaperwil dan Kabiro penanewinvestigasi.com. ke Polda NTB, tuturnya.
Sampai berita ini di publikasikan, terlihat tidak ada niatan baik dari oknum wartawan inisial K yang menulis berita hoax kepada pihak redaksi penanewinvestigasi.com ditambah setelah mempublikasikan berita tersebut tak lama langsung di hapus, hal ini sudah jelas bahwa oknum wartawan inisial K terkesan sebagai pewarta tidak profesional dan tidak bertanggung jawab atas apa yang ia tulis di media nya. tuupnya. (Baiq.Yulhizam/REDAKSI/ Selamet).