TELIKSANDI
NEWS TICKER

Dalam Kondisi Pandemi Covid-19, Pemkab Aceh Tamiang Lantik 99 Orang Pejabat

Selasa, 4 Mei 2021 | 4:18 pm
Reporter:
Posted by: admin
Dibaca: 370

Aceh Tamiang | Teliksandi.id – Pemerintah kabupaten Aceh Tamiang melalui Wakil Bupati Aceh Tamiang T. Insyafuddin, ST melantik sejumlah Pejabat Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas, kegiatan berlangsung pada pukul 14:30 WIB bertempat di Gedung Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Karang Baru (30/084/2021).

Sedikitnya 99 pejabat dilingkungan pemerintah daerah kabupaten aceh tamiang diantik dalam kondisi pandemi Covid-19, meliputi 3 orang pejabat tinggi pratama eselon II sebanyak 35 orang pejabat administrator eselon III dan 61 orang pejabat pengawas eselon IV.

Pengambilan sumpah Jabatan atas Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas dipimpin oleh T. Insyafuddin, ST Wakil Bupati Aceh Tamiang.

Wakil Bupati Aceh Tamiang T. Insyafuddin, ST dalam sambutannya menyampaikan Pelantikan yang baru dilaksanakan ini, telah melalui berbagai proses yang melibatkan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (BAPERJAKAT) panitia seleksi jabatan pimpinan tinggi Pratama dan telah disetujui oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang mengawasi pelaksanaan merit sistem di semua jenjang pemerintahan.

Beliau juga berharap kepada segenap aparatur Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang agar dapat meneguhkan niat dan tekad untuk menjadi teladan baik dalam menjalankan tugas maupun sebagai anggota masyarakat, ucapnya.

Kepada seluruh ASN, Wakil Bupati mengajak untuk bersama-sama bergerak cepat mewujudkan berbagai program pembangunan di berbagai lintas sektor di Kabupaten Aceh Tamiang baik di bidang pendidikan serta struktur maupun bidang lainnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang dilaksanakan pada hari inl
amaksudkan untuk melakukan promosi dan rotasi bagi pejabat struktural di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang.

Pelantikan para pejabat ini untuk mengisi formasi jabatan yang kosong karena pejabat yang lama telah purna tugas, merupakan pembinaan dan pengembangan karier serta sebagai upaya untuk
melakukan penyegaran terhadap jajaran pejabat struktural yang ada.

Promosi diberikan sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang
atas prestasi kerja dan kinerja yang telah saudara berikan selama ini.

Sedangkan rotasI dilakukan guna memberikan suasana dan tantangan baru, sehingga aparatur tidak terjebak dengan rutinitas sehari-hari yang cenderung membosankan serta untuk menimbulkan motivasi baru ditempat tugas baru.

Pengembangan karier pegawai tidak dilakukan semata-mata untuk kepentingan pegawai yang bersangkutan, melainkan lebih diutamakan untuk melakukan pembenahan dan pemantapan organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan tugas dan pelayanan publik agar tetap berjalan, terutama dalam Kaitannya dengan kegiatan prioritas pembangunan, pungkasnya.

Penulis : pakar

Share this:

[addtoany]

Berita Lainnya

AWPI PERS GUARD - TELIKSANDI.ID