JEMBRANA, BALI | Teliksandi.id – Kodim 1617 Jembrana bersama instansi terkait yang tergabung dalam Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Jembrana semakin mengintensifkan operasi yustisi penegakan disiplin Protkes dengan menyasar para pelaku usaha.
Intensifnya Operasi tersebut guna menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Jembrana Nomor ; 352/STPC-19/2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Desa/Kelurahan dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Kabupaten Jembrana untuk menyadarkan warga tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan dimasa pandemi Covid-19.
seperti halnya operasi yang digelar pada hari Kamis (18/02/2021), Petugas gabungan menggelar operasi yustisi penegakan disiplin Protkes dengan mendatangai beberapa pelaku usaha (Kompleks pertokoan) yang berada di sepanjang Jalan Raya Denpasar Gilimanuk Desa Banyubiru. Dalam operasi tersebut petugas melakukan pengecekan terhadap kelengkapan sarana protokol kesehatan seperti tersedianya sarana cuci tangan, handsanitizer dan alat pengukur suhu tubuh (Thermo Gun).
Petugas juga melakukan pendataan dan teguran langsung kepada pelaku usaha yang tidak melengkapi tempat usaha dengan sarana protkol kesehatan yang telah ditentukan.
Secara terpisah Dandim 1617 Jembrana menjelaskan dengan adanya PPKM Skala Mikro hendaknya didukung oleh semua pihak termasuk semua pelaku usaha yang ada di Kabupaten Jembrana. Apabila nantinya ada pelaku usaha yang tidak mematuhi Protkes tersebut sesuai aturan yang telah ditentukan maka petugas akan memberikan teguran secara humanis. Sanksi yang lebih berat seperti pencabutan ijin usaha tentu akan diberikan apabila ditemukan pelaku usaha yang sudah diingatkan beberapa kali namun tetap mengabaikan protap Protkes di Pertokoannya.
“Saat ini masih banyak ditemukan pelaku usaha yang tidak melengkapi tempat usahanya dengan aturan Protkes seperti sarana cuci tangan, handsanitiser dan pengukur suhu tubuh sebagai mana mestinya” Jelas Dandim Haruna
Dandim Haruna juga menuturkan semenjak PPKM Skala Mikro diterapkan oleh Pemerintah, dirinya telah memerintahkan para babinsa untuk lebih memasifkan lagi upaya penegakan disiplin Protkes dimasing-masing desa binaannya. Tentunya dalam setiap kegiatan tersebut Babinsa selalu berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan Gugus Tugas Gotong Royong Desa Adat maupun aparat desa lainnya sehingga tercapai hasil yang lebih maksimal. (Pendim/Selamet).