Berisinial R yang di pakai untuk kepentingan pribadinya cukup lumayan besar Rp66 juta
Brebes, TelikSandi.ID – Pengelapan Dana desa di Desa Cibuniwangi Kecamatan Banjarharjo Kabupaten Brebes oleh oknum bendahara yang sudah non aktif.
Di konfirmasi kepada sekdes tentang prihal tersebut mengakui adanyapengelapan yang di lakukan oleh oknum tersebut.
Menurut seketaris Desa Dan Kepala Desa Cibuniwangi menjelaskan, anggaran Silfa sebesar Rp 160.00..000 yang akan di peruntukan untuk pembangunan fisik jembatan dan Tembok Penahan Tanah (TPT), Setelah dana desa dicairkan uang tersebut di pegang oleh bendahara, ketika uang itu akan di belanjakan untuk kegiatan pembangunan ternyata uang itu menurut R selaku bendahara terpakai untuk kepentingan pribadinya, jelasnya sekdes di iyakan Kades Cibuniwangi.
kejadian uang yang di tilep pihak bendaharanya, pihak desa kebingungan karena pembangunan yang sudah di rencanakan mangkrak/terbengkalai, bendahar tersebut sudah di panggil pihak kecamatan dan mengakui memakai uang rp 66 jt dan berjanji akan menggantinya pada Bulan November, Namun kepala desa yang baru dilantik tetap saja merasa kebinggungan karena pembangunan harus berjalan tepat waktu
Sekarang R sudah dialih fungsikan tidak lagi sebagai bendahara desa lagi. (Rio)