JAKARTA | Teliksandi.id – Tim Reaksi Cepat Perlindungan Anak (TRC PA) adalah Yayasan mandiri yang didirikan dalam rangka memperkuat sistem Perlindungan Anak di Indonesia.
Seperti di sampaikan Danang Sasongko, S. Psi Sekretaris Jendral (Sekjend) Tim Reaksi Cepat Perlindungan Anak (TRC PA) yang juga adalah Sekjend Komnas PA, bahwa sejak awal hingga saat ini TRC PA diketuai oleh sosok perempuan tokoh anak nasional yang akrab di sapa Bunda Naumi, dengan kantor sekretariat nasional di Cipinang Indah, Jakarta Timur, 28/7/2020.
Beberapa program TRC PA diantaranya adalah melakukan sosialisasi terhadap masyarakat sebagai gerakan preventif, edukatif dan perlindungan serta Pendampingan anak sebagai korban, saksi maupun pelaku.
TRC PA didirikan oleh tokoh – tokoh nasional diantaranya adalah Arist Merdeka Sirait, Roostien Ilyas, dan banyak lagi tokoh lainnya, karena menyadari bahwa semakin banyak masyarakat yang peduli dan ikut berpartisipasi dalam gerakan peduli anak Indonesia, maka akan semakin di yakini bahwa anak – anak Indonesia terlindungi, dan sebagai pendiri bukanlah Kak Seto (Seto Mulyadi), pungkas Danang.
Sementara di tempat terpisah, Bunda Naumi Koordinator Nasional (Kornas) Tim Reaksi Cepat Perlindungan Anak (TRC PA) menambahkan bahwa seiring berjalannya waktu, dengan melihat realita di masyarakat maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan, memunculkan inisiatifnya untuk berjuang pula atas nama perempuan Indonesia.
Sehingga berdasarkan rapat koordinasi bersama Dewan Pendiri, di sepakati nama Tim Reaksi Cepat Perlindungan Anak (TRC PA) berubah menjadi Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan & Anak (TRC PPA) yang juga telah mendapatkan pengesahan dari Kemenkumham RI yang kini berkantor pusat di Surabaya,. Jawa Timur, pungkas Bunda. (Gus)