BONDOWOSO – Dandim 0822/Bondowoso Letkol Inf Jadi, S.I.P., dan Kapolres Bondowoso AKBP Erick Frendiz, SIK, M.Si menghadiri Press Conference pelaku penyebaran hoax virus Corona di Pusat Call Centre Pengaduan Virus Covid-19 Dinkes Kab. Bondowoso, Rabu (18/03).
Dalam Press Conference dihadiri oleh Kadinkes Bondowoso dr. H. Muh. Imron, M.Kes dan Instansi terkait kab. Bondowoso.
Dalam press Conference tersebut seorang wanita inisial Fit (30) alamat Desa Jambesari Kec. Jambesari Kab. Bondowoso terpaksa harus berurusan dengan Polisi, karena kedapatan kuat telah menyebarkan informasi bohong (hoaks) seputar adanya virus corona penjemputan seorang warga desa Sumber Wringin yang terkena virus Corona di Terminal Bondowoso pada tanggal 16 Maret 2020, melalui media sosial.
Fit yang diketahui mempunyai latar berprofesi sebagai pedagang bakso dan pedagang online ini, hanya mampu tertunduk lesu tak berdaya ketika digelandang petugas dalam konferensi pers di Posko penanggulangan penyebaran virus corona Dinkes Bondowoso untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya di mata hukum. “Pihak Polres Bondowoso, berhasil mengamankan Fit, untuk mempertanggung jawabkan hasil perbuatanya,” ujar Dandim 0822/Bondowoso Letkol Inf Jadi, S.I.P. ( Slmt/NB)