TELIKSANDI
NEWS TICKER

Dandim Karangasem Pertegas Penerapan Protokol Kesehatan Melalui Operasi Yustisi

Jumat, 5 Februari 2021 | 9:46 pm
Reporter:
Posted by: admin
Dibaca: 340

AMLAPURA, BALI | Teliksandi.id Komandan Dandim1623/Karangasem Letkol Inf Bima Santosa terus lakukan pemantauan dan sekaligus menggencarkan kegiatan operasi yustisi di berbagai tempat dalam rangka penegakan dan penerapan Pergub Nomor 46 Tahun 2020 dan Perbup Nomor 42 Tahun 2020 tentang implementasi penindakan pelaksanaan protokol kesehatan COVID-19 di wilayah Kabupaten Karangasem, Jumat (05/02/2021).

Kegiatan operasi yustisi tersebut diawali dengan kegiatan apel dipimpin langsung oleh Dandim 1623/Karangasem didampingi Kasdim 1623/Karangasem Mayor Inf Puji Wuliyono, S.Pd, Kasatpol PP Kabupaten Karangasem, Drs. I Wayan Sutapa, M.Si, Kasat Sabara Polres Karangasem, I Made Sutirta, S.H., dan Dinas Kesehatan, Agus Adi Tanaya, dengan melibatkan 44 orang. Tim yustisi gabungan terdiri dari anggota Kodim 1623/Karangasem 14 orang, Polres Karangasem 10 orang, Satpol PP Kabupaten Karangasem 17 orang dan dari Dinas Kesehatan 3 orang.

Adapun lokasi dari operasi yustisi kali ini yaitu di Pasar Amlapura Timur, Kecamatan Karangasem dengan sasaran pembeli dan pedagang di Pertokoan Jalan Gajah Mada serta masyarakat yang melintas di Jalan Gajah Mada Pasar Amlapura Timur. Tim yustisi memberikan himbauan secara humanis tentang pelaksanaan penerapan protokol kesehatan COVID-19 dan tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan di wilayah Kabupaten Karangasem.

Tim menghimbau kepada pedagang dan pengunjung pasar agar selalu memakai masker apabila sedang beraktifitas di luar rumah,  sering-sering mencuci tangan menggunakan sabun di tempat air yang mengalir serta selalu menjaga jarak minimal 1 meter antar perorangan.

Dandim 1623/Karangasem yang turut memantau langsung jalannya operasi yustisi tersebut melihat ada 14 orang warga yang melanggar protokol kesehatan COVID-19 dan langsung diberikan sanksi penundaan administrasi, pembinaan dan Rapid Test Antigen. Pada saat itu pula Dandim juga membagikan masker kepada warga yang tidak menggunakan masker.

Pada awal kegiatan Dandim 1623/Karangasem menyampaikan ucapan terima kasih kepada peserta pendisiplinan, hal ini dilakukan demi kesehatan masyarakat Kabupaten Karangasem.

“Tugas kita ini sudah cukup lama hampir 1 tahun, penekanan Pemerintah Pusat bahwa peningkatan COVID-19 tetap ada, meskipun Kabupaten Karangasem kategori orange namun peningkatan tetap ada, diharapkan dengan kegiatan pendisiplinan dan sosialisasi secara rutin kesadaran masyarakat makin meningkat terutama penggunaan masker saat beraktifitas di dalam rumah maupun di luar rumah, apabila kesadaran masyarakat sudah bagus maka kesehatan masyarakat pasti akan baik dan terhindar dari COVID-19, disamping itu jangan lupa tekankan serta ingatkan masyarakat rajin mencuci tangan menggunakan sabun di air yang mengalir dan menjaga jarak (3M), hal yang tidak kalah penting kesehatan kita sebagai petugas juga penting dan selalu di jaga dengan 3 M”, tegasnya.

“Bersama Pemerintah Kabupaten dan segenap aparat lainnya kami akan terus mempergencar kegiatan operasi yustisi guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan dan mencegah penyebaran COVID-19 di wilayah Kabupaten Karangasem, jadi warga boleh-boleh saja melaksanakan aktifitas baik bekerja maupun berdagang atau kegiatan lainnya namun ingat protokol kesehatan harus dilaksanakan”, imbuhnya.

Di tempat yang berbeda Kasatpol PP Kabupaten Karangasem, Drs. I Wayan Sutapa  M.Si., mengatakan  kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menerapkan Peraturan Bupati Karangasem Nomor 42 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan di wilayah Kabupaten Karangasem, yang domain Pemda namun kita dibantu secara aktif oleh TNI-Polri dan kegiatan ini adalah non yustisial dengan sanksi trantib.

“Kita Satpol PP tinggal melaksanakan saja dengan diback-up oleh TNI Polri”, jelasnya. (Penrem/Selamet).

Share this:

1
[addtoany]

Berita Lainnya

AWPI PERS GUARD - TELIKSANDI.ID