Deklarasi dan Pelantikan Insan Pers Jawa Tengah (IPJT) Cabang Pengurus Kabupaten Grobogan pada Jumat (15/11/2019) yang diselenggarakan di Pendopo Bupati Kabupaten Grobogan, Hadir Ketua Harian IPJT Pusat, Dr. Endar Susilo, SH., MH, Sekjen IPJT Moh. Safik, Forkompinda Kab. Grobogan, LSM dan jajaran pengurus IPJT se Jawa Tengah.
Dalam sambutannya Dr. Endar Susilo, SH., MH mengatakan bahwa wartawan disamping sebagai alat kontrol sosial juga dapat menjadi alat penegak hukum yang dapat berperan dalam rangka penegakan hukum terhadap temuan penyimpangan yang ada dijajaran pemerintah dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan.
“Wartawan bukan hanya buat berita lalu dibaca saja akan tetapi wartawan dapat memfungsikan diri dalam penegakan hukum ketika ada pelanggaran hukum yang dilakukan oleh oknum pejabat dan dapat melakukan pendampingan hukum. Oleh karenanya dalam waktu dekat kita akan bekerja sama dengan pihak Universitas dan Perkumpulan advocate Indonesia (PAI) untuk dapat mengadakan pelatihan/pendidikan paralegal kepada wartawan. Jadilah wartawan yang hebat bukan wartawan yang hanya bisa buat berita saja. Akan tetapi menjadi wartawan yang ahli hukum dalam rangka menghadapi para pelanggar hukum” ungkap Endar yang disamping dosen Universitas Wahid Hasyim juga seorang advokat/ pengacara.
Pada kesempatan yang sama Sekjen IPJT Pusat Mohamad Safik, SH mengatakan bahwa kegiatan Pelantikan dan Deklarasi Insan Pers Jawa Tengah (IPJT) yang dilaksanakan di beberapa Kabupaten merupakan wujud keseriusan dan kebersamaan insan Pers dalam mewadahi rekan rekan wartawan yang ada didaerah. (Agus Surya)