Jembrana -TELIKSANDI.ID- Kabupaten Jembrana sebagai pintu masuk pulau Bali, dan juga Jembrana sebagai penghubung transportasi darat Jawa Lombok sangat rentan dengan penyelundupan berbagai barang tanpa dokumen atau pun barang terlarang.
Sehingga Polres Jembrana memperketat penjagaan melalui kegiatan 21 (kegiatan pemeriksaan ranmor) disetiap Polsek yang ada di wilayah hukum Polres Jembrana.
Seperti halnya Polsek Pekutatan untuk mewujudkan situasi kamtibmas aman dan kondusif, dengan melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) melalui pemeriksaan terhadap barang-barang bawaan penumpang dalam kendaraan barang tertutup maupun jenis lainnya.
Mengantisipasi masuknya barang berbahaya maupun untuk menekan angka langgar dan laka serta menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang disiplin berlalu lintas, maka dilakukan kegiatan rutin pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas di wilayah hukum Polsek Pekutatan bertempat di Jalan Denpasar Gilimanuk Dusun cepaka desa pangyangan kecamatan Pekutatan, Selasa (25/2) sekira pukul 18.00 wita.
Dalam rangka Cipkon yang dipimpin Pawas Iptu I Nyoman Niarsa SH didampingi padal bersama 10 personil, melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan barang bawaan.
Saat di konfirmasi Pawas Iptu I Nyoman Niarsa SH disela-sela kegiatan “intruksi dari Bapak Kapolres dimana Jembrana sebagai kabupaten yang paling barat juga sebagai pintu masuk pulau bali, kami disini membackup petugas yang ada di pelabuhan Gilimanuk untuk pemeriksaan kendaraan dan juga barang bawaan tujuannya untuk mengantisipasi masuknya barang-barang yang mencurigakan demi keamanan pulau Bali, dan juga menekan terjadinya angka kecelakaan untuk menciptakan situasi Kamtibmas selalu kondusif,” tutupnya.(Slmt/Sub/Hms)