TELIKSANDI
NEWS TICKER

Demo Aspirasi Damai Ormas LMI. Keranda Jenazah Warnai Kejati Sulut

Senin, 3 Februari 2020 | 8:45 pm
Reporter:
Posted by: admin
Dibaca: 565

Demo Aspirasi Damai Ormas LMI. keranda Jenazah Warnai Kejati Sulut

TELIKSANDI.ID/ – MANADO. Sejumblah anggota ormas adat LMI ( laskar manguni indonesia) mendatangi kantor kejaksaan tinggi sulawesi utara sekitar pukul 12:00 wita dengan membawa 2 keranda jenasah terbungkus kain hitam, ormas memadati halaman kantor kejati sulut dgn orasi aspirasi damai di sampaikan oleh Hanny pantouw yang sebagai tonaas wangko/ ketua besar LMI menegaskan bahwa kepala kejati sulut dengan adanya dugaan penyalagunaan anggaran negara atau korupsi pada anggaran proyek pemecah ombak di desa likupang kabupaten minahasa utara ( minut) sulawesi utara tahun anggaran 2016 di perkirakan sebesar Rp 8,3 miliar ( sesuai dokumen pra pradilan). Hanny pantouw mengungkapkan pihaknya mengantongi data-data lengkap termasuk hasil pemeriksaan pihak peradilan, saksi dan putusan di pengadilan, bahwa diduga tersangkut nama dari oknum bupati kabupaten minahasa utara yakni masih aktif.

Dalam tuntutan Hanny pantouw dihadapan masa dan pihak-Pihak kejaksaan serta di hadapan kepolisian menegaskan bahwa kasus ini sudah berjalan 3 tahun lamanya dan sudah 3 kali hanny pantouw mendatangi kejaksaan sulut hingga ke jajarta dan telah menyurat ke presiden Ri dimana juga sejauh ini sudah ada 4 di tangkap karena kasus tersebut. Aksi tersebut di nilai tidak puas oleh sejumblah masa ormas tersebut membakar keranda jenasah sebagai tanda protes terhadap kinerja kejati sulut ( supermasi) hukum jika kejaksaan hanya diam tidak menindak lanjuti kasus ini dgn hanya menangkap tumbalnya ( tertera pada baluho, dan orasi salah satu DPC LMI), dalam orasi tersebut LMI meminta bertemu ka kejati namun ka kejati tdk berada di tempat ( keluar daerah) akhirnya masa mencoba masuk ke gedung kejati tapi di cegat sejumblah anggota kepolisian polresta manado di komandoi oleh kapolres kombes pol Benny bawensel serta jajaran polsek wanea yg di komandoi oleh AKP Benyamin Undap S.sos, merasa di halangi akhirnya pimpinan ormas tersebut membuat kesepakatan dgn kejati di wakili oleh kasi intel kejati bahwa akan di pertemukan dgn ka kejati 2 hari kedepan. Akhirnya ormas tersebut membubarkan diri meninggalkan halaman kejati. Telik sandi manado.(*)(Michael rusly)

Share this:

[addtoany]

Berita Lainnya

AWPI PERS GUARD - TELIKSANDI.ID