TELIKSANDI.ID–GOWA–Guna mencegah penyebaran Covid-19 yang masih menjadi pandemi, Polsek Bungaya Polres Gowa laksanakan Operasi Yustisi di jalan Poros Sapaya, kelurahan sapaya, kecamatan Bungaya, Kabupaten Gowa. Minggu (10/01/2021) Pagi.
Pelaksanaan Operasi Yustisi bertujuan untuk mendisiplinkan warga masyarakat kecamatan Bungaya agar selalu menggunakan masker saat berada di tempat umum, dalam kegiatan ini Bapak Kapolsek Bungaya Akp Misbahuddin.S.Sos hadir dan memimpin langsung jalannya Operasi .
Operasi kali ini kembali menyasar warga masyarakat kecamatan Bungaya dan pengguna jalan atau pengendara sepeda motor maupun mobil yang melintas di jalan poros Sapaya, nampak 11 orang warga mendapat sangsi sosial berupa push up karena tidak menggunakan masker, sedangkan 2 orang lainnya mendapatkan teguran tertulis.
Saat di konfirmasi, Kapolsek Bunganya menjelaskan ” Pelaksanaan Operasi yustisi penggunaan masker ini adalah cara untuk pendisiplinan masyarakat agar patuh dalam menerapkan protokol kesehatan, jika kedisiplinan masyarakat terjaga maka dengan sendirinya dapat mencegah ataupun menekan penyebaran virus Covid-19 khususnya di Wilayah Hukum Polsek Bungaya,” jelas Kapolsek Bungaya.
( Hariadi talli)