TELIKSANDI
NEWS TICKER

Deretan Bos BUMN Terjerat Kasus Korupsi

Kamis, 1 Agustus 2019 | 9:17 pm
Reporter:
Posted by: admin
Dibaca: 1134

HUKUM, TELIKSANDI.ID – Tertangkapnya Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II Andra Y Agussalam dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang daftar bos Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bermasalah dengan hukum.
Sebelumnya, tercatat ada beberapa bos perusahaan pelat merah yang berurusan dengan penegak hukum. Mereka, terjerat kasus dugaan korupsi seperti gratifikasi dan suap.
Nama-nama beken atau yang tidak asing di publik juga masuk dalam daftar orang yang berurusan dengan hukum. Siapa saja mereka? Berikut daftarnya:

1. Wisnu Kuncoro – PT Krakatau Steel (Persero)
Wisnu sebelumnya Direktur Teknologi dan Produksi PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. Dia terjaring operasi OTT KPK pada Maret 2019 lalu. Wisnu ‘nyangkut’ di KPK terkait dugaan pengadaan barang dan jasa.
“Tim KPK mendapatkan informasi bahwa akan ada penyerahan uang dari AMU ke WNU di sebuah pusat perbelanjaan di Bintaro, Tangerang Selatan. Diduga penyerahan uang tersebut berhubungan dengan pengadaan barang dan jasa di PT KS,” kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (23/3/2019).

 

2. Budi Tjahjono – PT Asuransi Jasindo (Persero)
Mantan Direktur Utama PT Asuransi Jasindo (Persero) Budi Tjahjono didakwa korupsi Rp 3 miliar dan US$ 662.891 dengan kasus pembayaran komisi agen fiktif asuransi minyak dan gas BP Migas-KKKS. Budi Tjahjono bersama dengan Direktur Keuangan dan Investasi Asuransi Jasindo periode 2008-2013 Solihah dan pihak swasta Kiagus Emil Fahmy Cornain telah melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri.
Perbuatan itu dilakukan dengan cara merekayasa kegiatan agen dan pembayaran komisi yang diberikan pada agen Asuransi Jasindo. Pembayaran itu seolah-olah sebagai imbalan jasa kegiatan atas penutupan asuransi aset dan konstruksi pada BP Migas-KKKS (Kontraktor Kontrak Kerja Sama) tahun 2010-2012 dan 2012-2014. Padahal penutupan tersebut tidak menggunakan jasa agen PT Asuransi Jasindo.

BACA SELANJUTNYA >>>>>

Share this:

[addtoany]

Berita Lainnya

AWPI PERS GUARD - TELIKSANDI.ID