TELIKSANDI
NEWS TICKER

Derita Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Sekolah Menengah Atas Negeri Provinsi Jawa Tengah.

Rabu, 23 November 2022 | 10:54 am
Reporter:
Posted by: redaksi redaksi
Dibaca: 230

Semarang | teliksandi.id – Siapa yang tidak berkeinginan mempunyai gaji bulanan untuk memenuhi kebutuhan hidup, tak terkecuali para Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang ada di Sekolah Menengah Atas Negeri yang bernaung di bawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah. (Rabo, 23/11/2022)

Program Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mendapatkan dukungan dan respon positif dari masyarakat yang tidak memperbolehkan adanya pungutan dari orang tua wali siswa di SMA/SMK Negeri.

Operasional sekolah selanjutnya dicover oleh dana BOS dan BOP yang dikucurkan oleh Pemerintah Provinsi untuk dimanfaatkan sebaik mungkin guna menunjang kelancaran kegiatan belajar dan mengajar.

Tidak semua sekolah Negeri guru dan karyawannya berstatus PNS, ada juga guru dan karyawannya diangkat dari kebutuhan sekolah atau berstatus GTT dan PTT.

Di dalam perjalanannya kondisi GTT dan PTT sangat memprihatikan, sudah satu bulan lebih ini masih ada yang belum mendapatkan gaji karena BOS dan BOP belum cair.

Keluarga para GTT dan PTT sangat mengharapkan segera bisa di cairkan anggaran tersebut guna melengkapi kebutuhan sehari-hari.

(Red/F.Housein7)

Share this:

[addtoany]

Berita Lainnya

AWPI PERS GUARD - TELIKSANDI.ID