SUMBAWA | Teliksandi.id – Ditemukan empat kapal nelayan yang diduga melakukan ilegal fishing diperairan Pulau Ngali Dusun Tete Desa Labuan Kuris Kecamatan Lape Sumbawa, Kamis (10/9) kini empat kapal nelayan berikut barang bukti lainnya diamankan petugas Polairud Polres Sumbawa di Amanwana Pulau Moyo.
Kejadian pengeboman di ketahui oleh petugas karena adanya informasi dari masyarakat sehingga kami tindak lanjuti dengan mengadakan operasi laut dan kami temukan empat kapal berikut barang bukti lainnya yang mengapung di perairan Pulau Ngali dan ke empatnya kami lakukan penarikan dan kami tambatkan di perairan Amanwana sebagai barang bukti.
Setelah dilakukan pengamanan terhadap sejumlah barang bukti, pihak Polres Sumbawa selanjutnya melakukan penyelidikan untuk mengetahui pemilik Kapal dan penyewa Kapal yang digunakan oleh para pelaku pengebom ikan. Selain itu petugas kepolisian juga membawa barang Bukti yaitu Ikan hasil tangkapan yang ada di dalam kapal nelayan tersebut guna dilakukan Uji Lab di Dinas Perikanan Kabupaten Sumbawa dan hasil uji lab menyatakan positif bahwa ikan tersebut benar-benar hasil pengeboman.
Pada saat ditemui oleh awak media Kapolres Sumbawa, AKBP Widy Saputra, S.IK Mengatakan, pihaknya sedang mencari saksi-saksi, namun hal tersebut menjadi kendala kepolisian kendati demikian pihak kepolisian terus melakukan pencarian saksi. selain itu juga pihaknya mengadakan komunikasi kepada pihak kejaksaan terkait kasus ilegal fishing ini. ucapnya. Jum’at , (25/9/2020)
Terkait hal tersebut, Jaksa menyarankan untuk mencari saksi-saksi yang melihat langsung pada saat terduga pelaku melempar bom. Dengan demikian bisa mempermudah proses hukum selain itu juga mempermudah dalam melakukan pengembangan penyelidikan kasus tersebut, imbuh Kapolres
Sementara, Pihak Kepolisian Polairud Polres Sumbawa Masih melakukan penyelidikan terhadap pemilik kapal yang digunakan oleh terduga pengebom ikan. Dan Jika semuanya sudah diketahui maka kasus tersebut akan di naikkan setingkat ke penyidikan.
Sehubungan dengan kasus tersebut, sementara ke 4 kapal yang digunakan melakukan ilegal fishing masih kami amankan sebagai barang bukti dan hasil tangkapannya kami bawa ke Dinas Perikanan Sumbawa, setelah dilakukan uji lab dinyatakan bahwa ikan tersebut benar mati karena efek dari ledakan bom, terang Kasat Polairud Polres Sumbawa AKP Aloisius Ignasius
Dari Informasi yang dapat dihimpun oleh awak media tentang mesin kapalnya yang hilang yang digunakan oleh terduga pelaku ilegal fishing AKP Aloisius Ignasius menyampaikan, Saat aparat kepolisian datang, Pelaku mengambil mesin kapal tersebut, “sedangkan saat proses kapal diamankan anggota kepolisian cukup kewalahan” ucapnya
Adapun Kronologi hilangnya mesin yang terduga pelaku ilegal fishing gunakan, diperkirakan para pelaku sudah mengetahui terlebih dahulu kalau ada petugas Polairud yang menghampiri dirinya yang saat itu ngebom ikan sehingga dengan cepat para terduga pelaku mengamankan mesin kapalnya dan meninggalkan kapalnya serta hasil tangkapannya. Sehingga Kapal serta hasil tangkapan di bawa oleh pihak Polairud Polres Sumbawa ke Perairan Amanwana untuk dijadikan barang bukti dan pada saat di lakukan pengamanan kapal nelayan tersebut sempat karam sehingga sempat membuat kesulitan petugas saat melakukan penarikan kapal tersebut. (*)