Gowa-TELIKSANDI.ID–
Keluarga Alfira (19) salah satu korban dugaan fitnah oleh Puskesmas Paccelekang Kec Pattalasang Kab Gowa beberapa waktu lalu.
“Pasalnya dimana Puskesmas Paccelekang mengeluarkan Surat keterangan tidak perawan untuk keperluan nikah oleh korban Fira (19) pada 12 september 2019 membuat keluarga korban tidak terima dan meminta kepala Puskesmas yakni dr.Vidya Rezkyani A harus mundur dari jabatannya.
Keluarga korban sebut inisial R mengatakan kepada awak media kamis 17/09/20 bahwa peristiwa ini merupakan tamparan keras buat Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan.
Dr.Vidya Rezkyani selaku Kepala Puskesmas Paccelekang diduga mencermarkan nama baik keluarga kami dengan mengeluarkan surat keterangan yang bersipat bohong alias fitnah kami pihak keluarga korban tidak terima,”ucapnya.
Ahmad Edy Yusuf Ketum LSM-KONTRAK (komite independen transparansi publik) sebagai penerima kuasa pendampingan oleh keluarga korban angkat bicara.
Kasus Alfira (19) berdasarkan laporan polisi LP/B/339/IX/2019/SPKT di Polres Gowa yang jalan ditempat yang sampai saat ini pihak kepolisian belum ada kejelasan terkait laporan korban,”tegasnya.
Lanjut Edy, dinas kesehatan Gowa juga menurutnya seakan tutup mata terhadap masalah ini padahal buat orang Makassar ini sudah masuk kategori Siri dimana nama keluarga korban dicemarkan serta pesta pernikahan korban dibatalkan dan permintaan korban copok kapus paccelekang.punggasnya.
Sumber : dani
Publizhert: Red