TelikSandi.ID, Padang Pariaman – Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu satu pintu dan ketenagakerjaan Kabupaten Agam, Jetson, menegaskan “Bahwa sampai detik ini belum. ada satupun terdapat kawasan atau lokasi adanya batu gajah atau batu lainnya. Yang ada hanya lokasi batu kapur yang terletak di Kecamatan Kamang dan itupun sudah mempunyai izin resmi dari pemerintah.
Jetson menerangkan “Memang banyak batu yang datang ke wilayah ini dan batunya berasal dari Kabupaten Padang Pariaman. Ada juga dari Kabupaten Pasaman Dan Agam hanya daerah yang dilalui.
Namun begitu kita berharap adanya komunikasi dan kerjasama yang baik antara pengusaha, pemerintah dan masyarakat.
“Kita saling mendukung apabila ada investor yang hendak berinvestasi, begitu juga sebaliknya pengusaha harus mau membagi. Bila satu sama lain paham akan tugas masing-masing, insyaallah seberat apapun persoalan dapat diatasi dengan musyawarah dan mufakat” ungkapnya.
Jetson, dalam himbauannya juga mengatakan “Pengusaha agar dapat berbagi, rasanya tidak mengurangi keuntungan yang telah di peroleh untuk sekedar membagi pada masyarakat yang terkena imbas pembangunan dan akan bertambah rezki dan pahala,” ungkap Kadis DPMPT.
Untuk proses perizinan, menurutnya dilakukan mudah dan cepat yang hanya memakan waktu setengah jam, namun tentu saja seluruh berkas yang diajukan sudah lengkap karena saat ini ada 40 pegawai dan termasuk para honorer. (Leo)
Editor : Catur H