Kabupaten Bekasi – TelikSandi.ID – Selasa(17/3/2020) Upaya Preventif dilakukan oleh Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (samsat) Kabupaten Bekasi, diantaranya memberikan sosialisasi pola hidup Hygiene dan pencegahan penyebaran virus covid-19 (corona) kepada pemohon wajib pajak.
Samsat Kabupaten Bekasi bergerak cepat dalam mengatasinya khususnya di lingkungan kantor sistem admistrasi manunggal satu atap (samsat)
Humas samsat Kabupaten Bekasi Aipda Victor Silaban menyampai kan bahwa mulai Hari Senin kemarin telah di berlakukan perubahan mekanisme pelayanan wajib pajak, yang semula pengisian formulir di dalam gedung sekarang jadi di luar (halaman kantor). Dan kita kawal kedalam 10 pemohon nanti pas di depan pintu masuk di siapkan Hand Sanitizer dan infrated termo meter digital, nanti di cek terlebih dahulu kalau batas nya 37,0°C itu di perbolehkan masuk tetapi jika di atas 37,5°C tidak di ijinkan masuk, kita sarankan untuk periksa ke dokter hal ini untuk mengantisipasi Virus Covid-19 dan pemohon wajib pajak sebelum mendaftar di cek suhu tubuhnya terlebih dahulu, ujar Aipda Victor Silaban.
“Dengan adanya wabah Virus Covid-19 (corona) pengunjung masih tetap normal seperti biasa sebelum adanya wabah Virus Covid-19,”kata Victor Silaban.
Lanjut Victor,kita juga menghimbau kepada pemohon wajib pajak yang mau membayar pajak, agar menjaga kebersihan di lingkungan masing-masing khususnya di lingkungan kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (samsat).
Salah seorang pemohon wajib pajak Ani saat di minta tanggapannya oleh awak media terkait pelayanan di kantor samsat mengatakan “Tidak merasa terganggu dengan adanya perubahan teknis pengisisan formulir dan pengecekan suhu badan pemohon, kita apresiasi kepada petugas samsat dengan adanya seperti ini kita harus menyadari dampak dari Virus Covid-19 (corona) ini,” ucapnya. (Jerry)