TELIKSANDI
NEWS TICKER

Diduga Kebal Hukum, Pengelola Mesin Judi Tembak Ikan Terus Beroparasi

Jumat, 14 Mei 2021 | 12:03 pm
Reporter:
Posted by: redaksi redaksi
Dibaca: 292

Pancur Batu | Teliksandi.id Dengan adanya mesin judi tembak ikan yang tak pernah habis walau sudah beberapa kali di grebek oleh petugas kepolisian setempat, hal ini sangat mengkhawatirkan terhadap perkembangan Lingkungan yang ada di sekitar tempat perjudian tersebut.

Dengan adanya mesin judi tembak ikan yang sampai kini tetap beroperasi, sejumlah warga masyarakat Kecamatan Pancur Batu merasa resah dan tidak nyaman. Karena jika hal tersebut dibiarkan berkembang maka dapat merusak moral pemuda sebagai generasi penerus bangsa.

Dari pantauan awak media dilapangan, diketahui tempat mesin judi tembak ikan tersebut tidak jauh dari lokasi Sekolah dan tempat ibadah yang berlokasi di Desa Rambung Merah Kecamatan Pancur Batu. Dilokasi tersebut, pemilik judi nekat mengoperasikan sebuah mesin judi tembak ikan di sebuah warung yang hanya berjarak kurang lebih sekitar 300 meter dari sekolahan yang ada di Pancur Batu – Kabupaten Deli Serdang.

Sementara, dengan adanya mesin judi tembak ikan tersebut tidak dipungkiri akan menimbulkan kerumunan. Padahal sebagaimana kita ketahui bersama dengan adanya wabah virus Corona Covid-19, pemerintah melarang warga untuk berkerumun agar supaya tidak muncul klaster baru. Dengan demikian artinya kita sudah ikut mendukung pemerintah dalam menangani percepatan penanganan penyebaran Covid-19.

Dari informasi yang dapat dihimpun oleh awak media dilapangan, Salah satu warga yang enggan menyebutkan namanya dengan alasan keamanan ia mengatakan, mesin judi tersebut di antarkan oleh seseorang dengan menggunakan mobil bak/mobil pick up kerumah makan itu dan belum pernah dijamah oleh kepolisian setempat.

“Heran saya sampai detik ini mesin judi di warung itu tetap saja beroperasi seperti kebal hukum bang dan belum pernah digerebek oleh kepolisian setempat. Saya sih sangat berharap segera ditangkap pemilik mesin judi itu karena membuat kami warga sangat resah , Pungkas Pria yang bekerja sebagai sopir tersebut, (12/05/2021) Siang.

Secara terpisah, melalui WhatsApp kami pertanyakan tentang Keberadaan mesin judi tembak ikan yang berada di sebuah warung yang hanya berjarak kurang lebih 300 meter dari sebuah sekolah yang ada di Pancur Batu. Namu sampai berita ini kami publikasikan melalui Kanitreskrim Polsek Pancur Batu pada hari Kamis malam (13/05) Sekira Pukul.22:32 Wib belum ada jawaban dari Kapolsek Pancur Batu Kompol Dedy,SH. .(Red/Wapimred/Tim).

Share this:

[addtoany]

Berita Lainnya

AWPI PERS GUARD - TELIKSANDI.ID