TELIKSANDI
NEWS TICKER

Diduga Kuasai dan Edarkan Sabu, 3 Orang Diamankan Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima

Kamis, 4 Maret 2021 | 12:45 am
Reporter:
Posted by: redaksi redaksi
Dibaca: 311

Bima | Teliksandi.id Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota, mengamankan 3 orang warga yang diduga memiliki, menyimpan, menguasai dan mengedarkan narkotika jenis Sabu-sabu, di kos-kosan Kelurahan Melayu, Rabu (3/03/2021) sekitar pukul 02.30 Wita.

Resnarkoba IPTU Ramli menyebutkan, 3 orang tersebut masing-masing IN alias GM (36) wiraswasta warga Kelurahan Paruga Kecamatan, NR (33) wiraswasta warga Kelurahan Parug dan MF (23) wiraswasta Kelurahan Sarae.

Dari penangkapan tersebut, diamankan barang bukti berupa 3 lembar plastik klip bening berisi Sabu-sabu dengan berat bruto 2,70 gram. Tapi setelah ditimbang dihadapan para terduga diketahui berat netto 1,95 gram. 3 unit Handphone dan uang kertas senilai Rp 16.920.000.

“Penangkapan disaksikan langsung oleh ketua RT setempat,” katanya.

Ramli menjelaskan, kronologi penangkapan bermula saat Tim Opsnal menerima informasi dari masyarakat bahwa disalah satu kos-kosan di RT 002 RW 001 Kelurahan Melayu, sering dijadikan tempat transaksi jual beli Sabu-sabu.

Setelah didalami informasi tersebut oleh petugas, sekitar pukul 02.30 Wita Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima langsung bergerak menuju TKP dan menggeledah 3 orang yang sedang berada di dalam kamar kos-kosan.

“Saat penggeledahan di TKP, ditemukan Sabu-sabu dan barang-barang bukti lain,” terangnya.

Ramli menambahkan, para pelaku kini dibawa ke Kantor Sat Resnarkoba Polres Bima Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut, memeriksa saksi-saksi, interogasi awal, pengembangan kasus dan tes urine terhadap para terduga. (Selamet).

Share this:

1
[addtoany]

Berita Lainnya

AWPI PERS GUARD - TELIKSANDI.ID