Labusel | TELIKSANDI.id – Seorang pria diduga mencuri alias maling lembu milik warga di Desa Pinang Damai, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) babak belur diamuk masa, Kamis (26/12/2024) malam.
Kapolsek Torgamba Polres Labuhabatu Selatan, AKP Syamsul Adhar SH.MH mengatakan pria yang dianiaya secara massa tersebut bernama Heri Siregar, (30) Warga Sulum Kecamatan Simpang Kanan Kabupaten Rokan Hilir Riau.
“Penganiayaan itu diketahui berdasarkan adanya laporan informasi masyarakat karena diduga sebagai pelaku pencurian ternak lembu,” kata Kapolsek dikantornya saat di konfirmasi Wartawan, Sabtu (4/1).
Mendapatkan informasi tersebut kemudian aparat Polsek Torgamba yang dipimpin langsung Kanit Reskrim IPDA RISWALDI,beserta anggota , berangkat ke lokasi untuk melakukan cek TKP, kemudian oleh petugas ditemukan bahwa benar telah terjadi penganiayaan secara bersama-sama terhadap seorang laki-laki mengaku bernama Heri Siregar dan telah berada di kantor Kepala Desa Pinang Damai.
Akibat dari kejadian tersebut korban Heri Siregar mengalami luka-luka dibagian wajah, kepala dan kaki kemudian korban dibawa dan diopname di RSUD Kotapinang.
Kapolsek juga mengatakan bahwa tersangka penganiayaan tersebut adalah berinisial Tato Hardiana, (47) Warga Dusun II Desa Pinang Damai Kecamatan Torgamba Labuhabatu Selatan telah diamankan di Mapolsek Torgamba guna diproses secara hukum.
“Tersangka telah mengakui perbuatannya,”tegas Kapolsek.
Kepala Desa Pinang Damai, Hotma Pakpahan membenarkan adanya kejadian ,peristiwa penganiayaan tersebut.
“Benar ada seorang laki-laki yang dianiya secara massa dan dibawa ke kantor saya, tapi barang bukti yang disangkakan tidak ada namun massa sudah terlanjur melakukan penganiayaan ,” kata Kades Hotma Pakpahan, saat dikonfirmasi lewat telepon Sabtu, (4/1).
Kades juga menjelaskan mendapat informasi jika Heri Siregar yang dianiaya massa itu setelah kembali kerumahnya dari perawatan di RSUD Kotapinang langsung ditangkap Polsek Simpang Kanan Rohil karena diduga terlibat dalam kasus pencurian lembu di Wilayah hukum Polsek Simpang Kanan Kabupaten Rokan Hilir Riau.
(Red/MW)
Penulis : Muklas Wartam