Foto, Beberapa Kepala Dusun (Kadus) Desa Ulumahuam saat di kantor Kecamatan Silangkitang untuk menemui Camat.
Labusel | TELIKSANDI.id – Oknum Camat Silangkitang, Labuhanbatu Selatan, ASP diduga rumahkan sebanyak 18 Perangkat Desa Ulumahuam dan dianggap sebagai pekerja ilegal jika tetap masuk kantor. Sambil membawa SK, sembilan Kepala Dusun (Kadus) pada Senin (24/2/2025) yang tak terima atas hal itu mendatangi kantor Kecamatan untuk menemui dirinya dan meminta klarifikasi.
Salah satu Kadus, Irmanto, mengatakan bahwa 18 Perangkat Desa meliputi 13 Kadus, 4 Kaur dan Sekretaris Desa diberhentikan pada 14 Februari lalu dengan alasan Camat bahwa masa aktif SK telah berakhir. Padahal saat ini SK yang ada dari masing-masing perangkat berakhir sampai tahun 2026 dan juga yang tanpa masa tenggang.
Namun anehnya, pada awal tahun 2024 lalu, mengikuti rekomendasi surat Camat tahun 2021, Pj Kades Ulumahuam Baharuddin yang saat itu menjabat juga menerbitkan SK yang hanya berlaku satu tahun.
“Jadi beda-beda ini, ada yang sampai tahun 2026, ada juga yang tanpa masa tenggang atau sesuai UU yang berlaku. Lalu ada juga SK baru yang diterbitkan Pj sejak awal tahun lalu hanya berlaku sampai Desember 2024 saja, jadi tumpang tindih ini, masing-masing kami ada dua SK. Makanya kami mau jumpai Camat minta klarifikasi,” katanya.
Irmanto menyebut, sebelum diberhentikan secara lisan, pihaknya masih aktif bekerja seperti biasa hingga Februari ini, sebab jika tidak hadir akan diberikan Surat Peringatan (SP) oleh Pj Kades saat ini.
“Kami tetap bekerja aktif seperti biasa. Bahkan, jika tidak aktif, kami diancam oleh Pj akan diberikan SP. Pemberhentian secara lisan bahwa mulai tanggal 17, kami tidak boleh masuk kantor. Jika tetap bekerja, berarti pekerja ilegal. Akibatnya, kantor Desa Ulumahuam lumpuh karena banyak aparatur yang di off kan. Lalu, bagaimana nasib kami dan gaji kami yang terutang selama dua bulan ini,” tuturnya.
Ia berharap pihak terkait dapat menyelesaikan permasalahan tersebut.
“Harapan kami dinas terkait, Sekda, DPRD dapat menyelesaikan masalah kami ini. Kalau untuk saat ini hanya ada 5 orang di kantor itu yang masih aktif,” jelasnya.
Sementara Pj Kepala Desa Ulumahuam ET dan Camat Silangkitang ASP belum berhasil dikonfirmasi terkait kejadian ini. Sekretaris Kecamatan Silangkitang yang menerima kedatangan beberapa Kadus ini enggan memberikan keterangan. (Red/MW)
Penulis : Muklas Wartam