TELIKSANDI.ID,TAKALAR – Proyek Pembangunan Gedung PONED Puskesmas Pattopakang di Kecamatan Mangarabombang yang dananya bersumber dari dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022 di Kabupaten Takalar Yang diduga pekerjaannya tidak tepat waktu sesuai dengan perjanjian kontrak pada akhir Desember 2022 ini.
Proyek bangunan fisik atau gedung yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022 di Kabupaten Takalar ini yang diperkirakan tidak bakalan selesai/rampung Pembangunan gedung PONED karena waktu kontraknya habis di bulan Desember 2022.
Hal ini dikatakan Irsan Hb Wakil DPW kepada oleh awak media ini berdasarkan pantauannya dilapangan, ia melihat semua pekerjaan sedang berjalan dengan progres kemajuan fisik pekerjaan ada yang di perkirakan baru mencapai 50 persen hingga 70 persen. Minggu,(20/11/2022)
Saat dikonfirmasi Wakil ketua DPW timsus Investigasi Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) sulsel Irsang Hb mengatakan, “Mengingat saat ini sudah memasuki Minggu ketiga bulan September dan masa akhir kontraknya 02 September 2022, tentu berdasarkan kontrak kerja akan berakhir, kini diperkirakan pekerjaan bangunan PONED yang dikerjakan oleh CV, Bina Utama Persada di duga tidak akan selesai tepat waktu sesuai kontrak dan bila mana suatu pekerjaan yang terlalu di buru-buru waktu maka hasilnya tidak akan maksimal alias asal dikerjakan saja, “tutur Irsan Hb
Disamping itu juga semua Pekerjaan Tersebut Menggunakan Dana DAK akhir tahun ini Semestinya Semua Pekerjaan tersebut harus selesai sesuai dengan kontrak perjanjian kerja.
Sampai berita ini diterbitkan Kontraktornya belum bisa dikonfirmasi.(*/)