Bekasi- TELIKSANDI.ID- Pada awal mula nya saat awak media melintas ditemukan tumpukan limbah, diduga limbah Bahan,Berbahaya dan Beracun (B3) medis infeksius, berupa botol ampul yang di tenggarai Limbah dari klinik beberapa hari yang lalu,yang berlokasi di Desa Lambang sari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Setalah tim investigasi berkordinasi dengan kepala desa LambangSari atas penemuan tersebut, Pipit Haryanti, di kediaman nya mengatakan, bahwa dirinya merasa geram dan kaget adanya dugaan limbah medis yang dibuang di sekitar wilayahnya, tandasnya.
” Geram dengarnya, begini saja bang coba koordinasi ke ketua RW. dan RT itu wilayah mereka, kebetulan malam ini ada agenda rapat dulu, tutur, Pipit, senin, (17/02/2020 )
setelah ketua RW dan ketua RT mendatangi lokasi penemuan limbah medis tersebut, ketua RT Suparman, mengatakan, sebenarnya jalan ini pernah ditutup oleh warga sekitar untuk umum tetapi karena ada pertimbangan akhirnya dibuka kembali, terkait penemuan limbah medis ini warga sekitar tidak mengetahui sebelum nya, tegasnya.
Suparman menerangkan, dirinya tidak ada pemberitahuan dari kepala desa, jadi kalau mau koordinasi dulu ke kami, tegas ketua Rt.
” Kepala desa saja, enggak ada bicara ke kita ada informasi ini dan kita gak bisa harus mengawasi dan tanggung jawab, jelas suparman.
Lebih lanjut tim melaporkan ke Balai Penegak Hukum (GAKKUM) Jabalnusra kementrian lingkungan hidup dan kehutanan ( KLHK ),senin(17/2).
Saat jerry (pelapor) menanyakan terkait laporan nya ke pada salah seorang petugas Gakkum jabalnusra (Yoga) melalui handphone selular, mengatakan ‘kita belum bisa kesana di karena kan sedang berada di luar semua tapi kemungkinan DLH Kabupaten Bekasi mungkin sudah kesana,”terang Yoga.
(tim)