TELIKSANDI
NEWS TICKER

Dikatakan Wartawan Dan LSM itu Brengsek, Dua Organisasi Media Angkat Bicara Ketua Format Menuai Kecaman Dan Terancam Di Polisikan

Sabtu, 25 Juli 2020 | 9:21 am
Reporter:
Posted by: redaksi redaksi
Dibaca: 397

Gowa, TELIKSANDI.ID– Maraknya oknum penambang pasir yang menggunakan mesin pompa di dalam Waduk Bili-Bili di Kecamatan Parangloe Kabupaten Gowa kini telah disikapi oleh Balai Besar Wilayah Pompengan Sungai Jeneberang (BBWPSJ).

Ahmad Nasir selaku Penyidik Pegawai Negri Sipil (PPNS) yang sempat ditemui Baktionline di Kantor BBWSPJ mengatakan bahwa, terkait adanya kegiatan penambangan yang dilakukan oleh oknum di dalam Waduk Bili-Bili, pihaknya mengaku telah melaporkan ke Polda Sulsel.

“Soal penambangan di dalam Waduk Bili-Bili, itu sudah kami laporkan ke Kasubdit Reskrim Sumdalin Polda Sulsel yang menangani terkait kasus penambangan tanpa izin. Jadi sementara dalam penanganan,” ujar Nasir (21/7/2020).

Dari hasil pemberitaan ini lah yang membuat oknum penambang terusik, sehingga mereka sebanyak enam orang di bawah naungan Forum Masyarakat Tambang (Format), yang diketuai oleh M Zakir Lengu, berencana mendatangi kantor BBWPSJ ( Kamis, 23/7/2020)

Namun niat mereka yang hendak ke Balai tidak sempat, karena diketahui Kepala Balai sedang berada di Masamba. Mereka hanya sampai di kantor Holding company di sungguminasa dan ditemui oleh salah satu pejabat PPNS dari Balai.

Wartawan Baktionline yang ditelpon oleh salah satu dari mereka untuk datang meliput dan menyaksikan percakapan mereka di ruangan H. Mappasomba (Pejabat Holding company).

Saat Baktionline berada di tempatnya pertemuan, Haeruddin selaku Sekertaris Forum Masarakat Tambang ( Format), membacakan hasil percakapannya dengan seorang pejabat di Balai yang tersimpan di hpnya. Dengan suara lantang dihadapan Mappasomba dan Ahkyar (pejabat PPNS dari Balai) yang sempat menghadiri undangan mereka di Kantor Holding company.

“Ini pejabat di Balai, saya sampaikan,

 bagaimana kalau pompa pak?

Kalu pompa itu bisa ji katanya. Dari dasar itu lah kami memberanikan diri untuk mengadakan pompanisasi”, kilahnya.

Kemudian dia menyambung lagi dan berkata, “saya tidak tahu, dasar sih wartawan BRENSEK dan LSM yang meminta bagian di masyarakat yang lakukan pompanisasi. Ini kan brengsek namanya”, tegasnya dengan nada yang tinggi.

Wartawan Baktionline yang berada holding company karena undangan peliputan tersingung dengan pernyataan Haeruddin, kemudian mendesaknya untuk menyampaikan siapa wartawan yang dimaksud “brengsek” itu dan juga LSM yang meminta bagian dari penambang. Namun Haeruddin tidak mau menyebut nama wartawan dan LSM yang dia katakan brengsek.

Saat dikonfirmasi terhadap Ketua Assosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) se Sulsel, Hariadi Talli menjelaskan bahwa, pernyataan yang dilontarkan oleh sekertaris Format (Haeruddin) itu sama halnya penghinaan terhadap PERS 

“Menurut hariadi, selaku ketua AWPI Sulsel, bahwa menghina dengan lisan dimuka umum sama dengan menyerang nama institusi jurnalis selaku pilar ke 4 demokrasi. tukasnya.

kami selaku wartawan/jurnalis, mengecam dan sangat tidak setuju dengan adanya oknum yang menyebut kalau wartawan itu brengsek. Itu bisa dipolisikan”, tegas Hariadi (24/7/2020).

Tak hanya Ketua AWPI. Syafriadi Djaenaf Dg.Mangka selaku ketua Gowa-mo pun angkat bicara.

“Penambang Ilegal itu adalah pengkhianat PAD, jangan perbanyak sampah dimulut sehingga kalau berbahasa bau dan kotor. Sebaiknya kalau ada tambang ilegal yang di temukan, saya minta untuk langsung diproses hukum agar jera”, ujarnya.

Lanjut Dg Mangka, “Dalam waktu dekat ini, GoWa-MO akan menggalang dukungan kepada semua aktivis di Sulsel untuk memberantas para pelaku penambang liar, mereka harus diberangus dan dipenjarakan. Tidak ada lagi pembinaan untuk mereka, terlalu banyak kerugian daerah terkait kebocoran PAD dan kerusakan lingkungan. Tidak seimbang kontribusinya dengan tingkat kerusakan lingkungan yang mereka lakukan”, tukasnya.

Sementara itu, Muh.Amin Patarai.SH selaku Ketua LSM Pemantau Lingkungan Hidup Indonesia (LEPEL-HI) yang turut dikonfirmasi menyatakan bahwa, bahasa yang dilontarkan oleh sekertaris Format yang sempat terekam, itu sangat tidak enak didengar. Dan tidak etis disampaikan oleh penggiat LSM itu sendiri.

“Kami juga selaku Ketua LSM Pemantau Lingkungan Hidup Indonesia turut mengecam pernyataannya oknum tersebut, karena ini sudah menciderai jurnalis dan LSM yang ada di Indonesia hususnya di Gowa dan Makassar”, tegas Amin melalui via whatsapp.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Baktionline, diketahui bahwa, Format ini telah melakukan pungli di lokasi tambang khususnya di Kelurahan Lanna sebesar Rp 10000 per mobil truk, selama kurang lebih 10 tahun .(/Lili)

Share this:

[addtoany]

Berita Lainnya

AWPI PERS GUARD - TELIKSANDI.ID