Sukoharjo | teliksandi.id – Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo dari jalur perseorangan dinyatakan memenuhi syarat (MS) dalam verifikasi administrasi (vermin) oleh KPU Sukoharjo.
Lolosnya vermin paslon jalur perseorangan Tuntas Subagyo dan Jayendra Dewa ditetapkan dalam rapat pleno yang digelar KPU Sukoharjo, dalam berita acara nomor 168/PL.02.2/BA/3311/2024, pada Jum’at (31/5/24)
“Setelah dilakukan pemeriksaan berkas dalam pleno, KPU Sukoharjo menyatakan berkas dukungan Paslon jalur perseorangan Tuntas dan Jayendra dinyatakan MS, lolos vermin.” Ungkap Ketua KPU Sukoharjo Syakbani Eko Raharjo.
Jumlah dukungan yang terdata dalam silon sebanyak 55.906 dukungan, setelah di verifikasi terdapat yang MS (memenuhi syarat) sebanyak 50.978 KTP, BMS (belum memenuhi syarat) sebanyak 4.916 KTP dan TMS (tidak memenuhi syarat) sebanyak 12 KTP.
Jumlah tersebut lolos batas minimal yang ditetapkan KPU Sukoharjo yakni 50.890 dukungan.
Setelah lolos vermin, masuk pada verifikasi faktual (verfak) yakni melakukan cek secara fisik langsung ke para pendukung.
Usai pleno KPU Sukoharjo yang selesai sekira pukul 16.00 wib Tuntas Subagya dan Djayendra dewa adakan jumpa pers
“Satu langkah sudah dilewati dengan baik, yakni vermin dukungan dinyatakan lolos memenuhi batas minimal dukungan. Satu langkah lagi nanti verfak yang siap kami sukseskan,” ungkap Tuntas Subagyo.
Tuntas menyatakan optimis bisa lolos masuk menjadi peserta pilkada Kabupaten Sukoharjo dan siap mengusung visi misi untuk lebih memakmurkan masyarakat Sukoharjo.
“Kita usung Tri Sakti yakni berdaulat politik, berdikari ekonomi dan berkepribadian dalam budaya, untuk Sukoharjo yang funtastik akan di sulap menjadi Sukoharjo yang spektakuler,” tegas Tuntas. (Uci/red)