Polsek Bajeng–TELIKSANDI.ID–Operasi yustisi protokol kesehatan dilaksanakan Polsek Bajeng Polres Gowa di Pasar rakyat Limbung Kec. Bajeng Kab. Gowa, Rabu (28/10/202) pagi.
Kegitan operasi yustisi dipimpin oleh Kapolsek Bajeng Iptu Sunardi, SH, MH dan diikuti oleh Personil Polsek Bajeng, Personil Koramil 06/Bajeng dan personil Satpol PP Kecamatan Bajeng.
Dalam kegiatan operasi tersebut petugas gabungan memberikan imbauan kepada pedagang dan pengunjung, agar wajib menggunakan masker bila keluar rumah.
Terlihat juga Kapolsek membagi-bagikan masker kepada pengunjung pasar yang tidak menggunakan masker dan menghimbau untuk selalu menggenakan masker saat berada diluar rumah demi memutus mata rantai penyebaran virus covid19.
“Sasaran kita hari ini adalah warga yang sedang beraktifitas di pasar, dengan harapan kegiatan ini masyarakat akan semakin taat dan peduli menerapkan protokol kesehatan,”kata Kapolsek.
Kapolres Gowa Akbp Budi Susanto, SIK, melalui Kapolsek Bajeng Iptu Sunardi, SH, MH mengatakan,“Kegiatan Operasi ini akan terus dilaksanakan setiap hari untuk memastikan masyarakat benar-benar disiplin memakai masker,”kata Kapolsek.
(Hariadi talli