SURABAYA | Teliksandi.id – Sekolah Menengah Khusus Angkatan Laut SMK KAL-1 Surabaya selama 4 tahun pelajaran telah menerima kucuran dana PIP ( Program Indonesia Pintar) dari Pemerintahan Presiden Joko Widodo yang disalurkan melalui Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, 458 siswa penerima dana PIP merupakan siswa yang masih aktif sekolah serta yang sudah lulus/ alumni. Kepala Sekolah SMK KAL-1 Letkol Laut (KH) Drs Ambar Kristiyanto, M.Si , (02/10/20 di ruang X menyerahkan dana PIP kepada 106 siswa hasil pengajuan di tahun pelajaran 2019/2020.
Penekanan Kepala Sekolah sesaat setelah secara simbolis menyerahkan dana PIP kepada salah satu siswa , “ para siswa tersebut diharapkan dapat menggunakan secara maksimal dana PIP ( Program Indonesia Pintar) dari pemerintah, karena kalian mendapat kepercayaan dari pemerintah melalui Kemendikbut sebegai siswa pilihan penerima dana PIP, gunakan dana PIP yang telah kalian terima dengan maksimal untuk kepentingan biaya pendidikan di sekolah serta bagi alumni yang melanjutkan kuliah, gunakan untuk keperluan selama kuliah, karena disaat Pandemi Covid-19 orang tua kalian pasti mengalami penurunan penghasilan” tuturnya.
Sri Sumiyati, S.Pd., M.M yang sudah bertahun-tahun menangani pengajuan dana PIP dari SMK KAL-1 menjelaskan lebih rinci bahwa ke 458 siswa penerima dana PIP merupakan siswa aktif dan alumni . Selama 4 tahun pelajaran dari tahun pelajaran 2016/2017 penerima dana PIP 92 siswa ( 30 alumni dan 62 siswa akfit), tahun pelajaran 2017/2018 penerima dana PIP sebanyak 155 siswa ( 67 alumni dan 88 siswa aktif), pada tahun pelajaran 2018/2019 penerima dana PIP 105 siswa ( 47 alumni dan 58 siswa aktif) serta di tahun pelajaran 2019/2020 baru turun di saat Pandemi Covid-19 ini sebanyak 106 siswa (39 alumni dan 67 siswa aktif). Menurut guru mapel matematika ini bahwa “ pengajuan jumlah siswa penerima dana PIP tidak selalu seratus persen turun sesuai dengan jumlah siswa yang di ajukan, namun bersyukur dana PIP bagi SMK KAL-1 turun diatas 80% dari jumlah yang di ajukan .” pungkasnya.
Pengajuan dana PIP bagi siswa SMK KAL -1 mengacu kepada program Pemerintah yang terus berupaya untuk meningkatkan kwalitas pendidikan, salah satunya melalui Program Indonesia Pintar (PIP), program bantuan dana dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP). Program Indonesia Pintar (PIP) adalah pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah (6-21 tahun) yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin yang memiliki Kartu Keluarga Sejahterea, dan peserta Program Keluarga Harapan (PKH). Program kerja sama antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Sosial dan Kementerian Agama ini juga memprioritaskan bagi anak usia sekolah yang termasuk yatim piatu, penyandang disabilitas, serta korban bencana/musibah.
Bagi siswa SMK KAL-1 yang masih aktif menerina sebesar Rp. 1.000.000 ( Satu juta rupiah) dan bagi yang sudah alumni menerima sebersar Rp.500.000( Lima ratus ribu rupiah ). Penetapan jumlah besar kecilnya ini di tentukan dari Dinas Pendidikan.
Selama pelaksanaan penyerahan dana PIP SMK KAL-1 tetap melaksanakan protocol kesehatan menghadapi Pandemi Covid-19 dengan selalu cuci tangan dengan sabun begitu tiba di area sekolah karena sekolah telah menyediakan/ memberi fasilitas tersebut, menggunakan masker dan tetap jaga jarak meskipun di dalam kelas. Penerimaan dana PIP yang sudah di siapkan oleh bendahara sekolah Anita Nisfiilah, S.Pd dan Retno Indriatie, SE di dampingi wali kelas masing-masing di bagi dalam beberapa sesi sesuai kemampuan ruangan yang hanya maksimal 20 siswa.(*)