Sukoharjo | Teliksandi.id – Tanggapi serius tuduhan korupsi, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sukoharjo PD (Perusahaan Daerah/red) Percada sambangi Mapolres Sukoharjo, (Senin, 04/09/’23). Kedatangan PD Percada ke Mapolres tidak lain adalah pihaknya melakukan laporaduan terkait fitnah yang manimpanya, sekira pukul 10.45 wib laporaduan PD Percada diterima baik oleh petugas Mapolres Sukoharjo.
Sebelumnya beredar kabar korupsi dugaan penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran Permendiknas oleh PD Percada terkait penjualan kalender kepada siswa sekolah dasar dan menengah pertama negeri di wilayah Kabupaten Sukoharjo, dimana hal itu beberapa waktu yang lalu diporkan terlapor ke Kejaksaan Negeri Sukoharjo.
Melalui kuasa hukummnya Kantor Hukum “MK & Colleague’, direktur BUMD PD Percada melaporadukan perbuatan fitnah dan berita bohong terlapor yang telah merugikan kliennya, dalam kesempatan tersebut juga dia sampaikan “kebebasan berpendapat bagi semua orang jangan sampai mengganggu privasi orang lain”.
Sementara itu, direktur PD Percada Maryono, SE menerangkan “apa yang kami lakukan, adalah untuk meluruskan berita-berita atau tuduhan-tuduhan, apa yang sebenarnya terjadi diketahui mana yang benar dan mana yang salah”, terangnya.
Buntut panjang kegaduhan penjualan kalender beberapa waktu lalu kini memasuki babak baru, PD Percada selaku terlapor di Kejari Sukoharjo berbalik peran menjadi pelapor di Mapolres Sukoharjo, langkah tersebut terpaksa PD Percada tempuh agar kasus tersebut terang benerang.
(Red/H007)