TELIKSANDI
NEWS TICKER

Dua Pemulung Yang Kerap Beraksi Di Beberapa Villa Di Bekuk Tim Opsnal Polsek Kuta Utara

Rabu, 5 Februari 2020 | 4:12 pm
Reporter:
Posted by: admin
Dibaca: 482
Dua Pemulung Yang Kerap Beraksi Di Beberapa Villa Di Bekuk Tim Opsnal Polsek Kuta Utara

 

BADUNG BALI, TELIKSANDI.ID – Tim Opsnal Polsek Kuta Utara yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Androyuan Elim, SIK didampingi Kanit Buser Ipda I Made Galih  Arthawiguna, S.Tr.K telah mengamankan dua orang Pemulung yang telah melakukan pencurian di beberpa Villa di Kecamatan Kuta Utara, Badung, Bali. Selasa, (04/02/2020).

Sulhan (31) tahun yang tinggal dijalan Gunung Salak Gg Rampe, Br. Abasan , Desa Padangsambian Kelod, Denpasar Barat, dan Imam (35) tahun yang tinggal Jln Muding Indah no. 8 , Kel. Kerobokan Kaja , Kec. Kuta Utara , Kab. Badung ditangkap pasalnya kedua pelaku tersebut melakukan pencurian.

Kapolsek Kuta Utara Kompol I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, SH, SIK, MH menuturkan, pelaku melakukan aksinya dengan mengamati / memantau situasi Villa hingga dalam keadaan kosong dan tidak terkunci kemudian baru pelaku

masuk kedalam pintu living room villa mengambil semua barang-barang yang diletakkan di living room, ” ini dilakukan selama proses renovasi villa tersebut berlangsung” terang Anom.

“Cara ini dilakukannya di Villa No. 1 , Gg Purnama Jln Pemelisan , Kel. Tibubeneng, Kec. Kuta Utara, Kab. Badung, hari Senin (27 /02/20) pukul 09.00 wita, hal yang sama juga dilakukannya di Villa Asa , Jl. Raya Semat Gg Pucuk Merah , Kel. Tibubeneng, Kec. Kuta Utara, Kab. Badung, hingga korban Putu Agus Yudhi Kurniawan, SH (26) tahun asal Jln. Pantai Berawa, Br. Tegal Gundul No.36 , Kec. Kuta Utara, Kab. Badung kehilangan dua unit sepeda gayung merk polygon warna hitam di garase villa pada hari Jumat, (24/01/20) pukul 22.00 wita”, paparnya.

Selama pemeriksaan oleh petugas kedua pelaku mengakui perbuatannya dan kini telah di inapkan dalam jeruji besi Polsek Kuta Utara untuk proses lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang disita petugas  yakni dua unit tv merk LG, dua unit tv merk Toshiba, satu unit tv merk Sharp, tiga buah Dvd, dua kipas angin, satu buah pompa air, satu buah gerinda, satu buah boor drill, satu set peralatan listrik ( obeng, cetok, waterpas , kunci inggris , kunci penjepit pipa , bor listrik ) dan  2 buah  sepeda gayung (Slmt)

Share this:

[addtoany]

Berita Lainnya

AWPI PERS GUARD - TELIKSANDI.ID