Lembaga Investigasi Bapan, Layangkan surat ke PLN Babelan mengenai pengawasan Di lapangan
TelikSandi.ID, Kabupaten Bekasi – Pengawasan Terkait atas informasi dari tim investigasi kami di lapangan, bahwa salah satu warga yang tidak mau disebut namanya, melaporkan bahwa ada oknum aparatur desa Suka tenang dirumahnya yang menyalagunakan atau memakai arus listrik ilegal langsung tanpa meteran atau KWH.
Maka dari itu kami dari lembaga investigasi bapan (badan advokasi penyelamat aset negara) melayangkan surat ke aparatur desa tersebut dan ke pihak PT.PLN Babelan guna menindaklajuti hal tersebut.
Baca Juga :
Oknum Aparatur Desa Diduga Curi Listrik
Setelah meminta konfirmasi terkait melayangkan surat somasi kasus pencurian listrik yang dilakukan oknum aparatur desa, ketua Lembaga investigasi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara ( Bapan ).
Iwan Setiawan S.Kom Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Bekasi Raya mengatakan,”Harapannya mudah-mudahan dengan surat yang kami layangkan kejadian ini tidak terjadi lagi dan pihak PT.PLN Babelan segera menindaklajuti karena kalau di biarkan akan berdampak merugikan banyak bagi masyarakat setempat misalnya, sambungan arus pendek bisa menyebabkan terjadinya kebakaran, ulasnya.
“Dari segi moral juga menjadi contoh yang tidak baik bagi masyarakat sekitar, selain itu effect yang paling besar adalah merugikan PT.PLN Indonesia dan merugikan negara. Kami juga menghimbau kepada pihak PT.PLN Indonesia untuk selanjutnya sering mengadakan pemeriksaan dan pengecekan dari rumah ke rumah baik di daerah Babelan, Kabupaten Bekasi, maupun nanti di seluruh daerah di Indonesia”, tegas Iwan Setiawan S.Kom. (Eko)