JAKARTA | Teliksandi.id – Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Merah Putih (DPP-SMP) mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo yang menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Pembentukan ini dinilai tepat dan satu padu dengan upaya pemulihan ekonomi dan penanganan covid 19 secara cepat dan efektif.
“Kami SMP mendukung langkah presiden yang membubarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Dimana digantikan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang dipimpin langsung Erick Thohir yang juga Menteri BUMN,” kata Anshar Ilo Ketua Umum DPP SMP saat dihubungi, Selasa (21/07/2020) di Jakarta.
Tentu katanya, perlu percepatan pemulihan ekonomi dan penanganan Covid-19 agar ekonomi kembali lancar dan pandemi bisa ditangani dengan baik. Keputusan dikeluarkannya Keppres 82 Tahun 2020 itu adalah dasar hukum pembubaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 daerah dibubarkan.
Menurutnya, sesuai perintah presiden pelaksanaan tugas dan fungsi gugus tugas nasional maupun daerah. Selanjutnya dilaksanakan Komite Kebijakan atau Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 yang dipimpin Erick Thohir.
“Keinginan Presiden Jokowi membentuk tim khusus satgas atau gugus tugas untuk pemulihan ekonomi nasional dan penanganan covid-19 adalah langkah maju. Apabila ekonomi pulih, maka pembangunan ekonomi berjalan normal dan masyarakat bisa beraktifitas kembali dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan,” tukas Anshar Ilo yang pengusaha muda sukses ini.
Pria asal Sulawesi Selatan ini mengatakan, wabah COVID-19 telah memukul perekonomian di seluruh dunia. Bahkan sudah banyak negara yang perekonomiannya tidak tumbuh, dan bahkan menyusut.
“Menyikapi ini, Presiden Joko Widodo telah mempersiapkan program pemulihan ekonomi nasional (PEN) agar perekonomian Tanah Air tidak terkoreksi lebih dalam lagi. Apalagi, pada kuartal-I 2020 pertumbuhan ekonomi Indonesia anjlok, sehingga kini hanya 2,97 persen, untuk itu perlu kita dukung bersama keputusan ini,” terang tokoh relawan loyalis Jokowi ini.
Terakhir kata Anshar Ilo, skema pemulihan ekonomi nasional yang dirancang oleh pemerintah, harus mencakup bantuan untuk usaha mikro kecil menengah (UMKM) hingga suntikan dana bagi BUMN. Dimana Pak Jokowi meminta semua skema program pemulihan ekonomi yang telah dirancang, seperti subsidi bunga untuk UMKM.
Bahkan, penempatan dana untuk bank-bank yang terdampak restrukturisasi, penjaminan kredit modal kerja, PNM untuk BUMN, dan investasi pemerintah untuk modal kerja menjadi berjalan lancar nantinya atau normal kembali.
“Kami mendukung Pak Jokowi juga menginstruksikan, program pemulihan ekonomi harus memberikan manfaat nyata bagi pelaku usaha. Terutama di sektor industri padat karya, agar bisa tetap beroperasi dan agar tidak terjadi PHK kepada pekerja secara masif. Dan diharapkan semua pihak untuk berbagi beban dalam menangani permasalahan bersama ini,” pungkasnya.
Presiden Jokowi resmi membentuk Tim Pemulihan Ekonomi dan Penanganan COVID-19. Tim ini untuk membantu memulihkan ekonomi Indonesia di tengah pandemi corona.
Perlu diketahui nantinya, Tim Pemulihan Ekonomi dan Penanganan COVID-19 ini akan membawahi dua gugus tugas, yaitu Gugus Tugas Pemulihan Ekonomi dan Gugus Tugas Penanganan COVID-19.
Sehingga, Erick Thohir akan membawahi Doni Monardo selaku Ketua Gugus Tugas Penanganan COVID-19 dan Wamen BUMN Budi Gunadi Sadikin selaku Ketua Gugus Tugas Pemulihan Ekonomi. (Slmt/RB. Syafrudin Budiman, SIP)