Lebak Banten | Teliksandi.id – Sejumlah warga masyarakat Kampung Bojong Barang RT 003 RW 001 Desa Sudamanik Kecamatan Cimarga, mendatangi kantor Desa setempat untuk menanyakan kepastian dari proposal yang diajukan yang selama ini di harapkan oleh warga masyarakat segera terwujud, Senin (24-05-2021).
Pasalnya, setelah permohonan yang merek ajukan ke Dinas PU Kabupaten Lebak pada tanggal 03-04-2018 lalu, realisasi belum juga kunjung tiba.
Mengingat pengajuan yang diajukan belum terealisasi sehingga pada hari Selasa sore sejumlah warga penghuni bantaran kali bareng RT 003 Pak Sarkim dan RW 001 Pak Sadun langsung mengelar acara musyawarah yang bertujuan agar mendapatkan jawaban dan kepastian dari pihak PU dan BPBD Kabupaten Lebak.
Dalam gelar acara musyawarah tersebut dihadiri oleh Jaro Supri dan Sekdes Edi serta para tokoh Toga, Tomas dan sejumlah warga masyarakat setempat.
Sebagaimana yang disampaikan oleh salah satu warga masyarakat yang kerap dipanggil Kang Adul ia mengatakan, sudah 3 tahun warga berharap cemas karena lokasi tempat tinggalnya mulai terkikis longsor kurang lebih 2 meter ke lokasi yang rawan longsor hal ini disebakan akibat hujan.
“Apalagi terjadi hujan deras kami tidak bisa tenang, kami takut tiba tiba rumah kami terbawa longsor akibat hujan, dan sudah pasti bila hujan deras sungai akan banjir,” tuturnya.
Dari keterangan Jaro Desa Sudamanik bernama Supri kepada team awak media ia mengatakan, sebenarnya kami sudah menyampaikan pengajuan proposal permohonan Boronjong ke BPBD juga ke Dinas PU Lebak, pengajuan tersebut kami sampaikan pada tanggal 03-04-2018 yang lalu tapi sampai saat ini belum ada tindak lanjut,” kata Supri.
Lanjut Supri, bahkan dari Dinas PU dan BPBD sudah pernah ada yang datang mensurvei dan memotret bahkan mengukur nya tetapi sampai saat ini tidak ada kabar, padahal sudah cukup lama.
Sementara dengan kondisi lokasi yang ada saat ini, masyarakat khawatir bila tiba turun hujan bukan hanya rumah warga masyarakat saja yang akan terbawa arus tetapi karena deket ke badan jalan penghubung antar Kecamatan itu juga akan bisa longsor bila pemerintah tidak segera cepat bergerak,” ucapnya.
Dan pada hari kamis 27-05-2021 Jaro Supri Bareng staf Desa Sudamanik mendatangi Kantor BPBD Kabupaten Lebak maksud dan tujuannya untuk mempertanyakan mengenai proposal permohonan pengajuan boronjong sudah sampai dimana karena sudah cukup lama masyarakat menunggu kepastian dan tak pernah kunjung ada realisasi,” Katanya.
Menyikapi hal tersebut ketua FBI forum Bhayangkara Indonesia DPC Kabupaten Lebak Mujahidin menyampaikan kepada team media Bahwa seyogyanya Dinas terkait segera mencarikan solusi dan mewujudkan keinginan masyarakat yang selama ini berharap cemas, jangan menunggu setelah ada jatuh korban, baru pemerintah bergerak,” ucapnya.
Sebagai mana yang diketahui dari tahun 2018 sampai tahun 2021 sudah cukup lama pengajuan permohonan tersebut, bilapun ada persyaratan pengajuan permohonan yang belum lengkap atau kurang lengkap, sudah seharusnya Dinas terkait membantunya agar bisa di terima atau tidak pengajuan permohonan tersebut sesuai aturan, mengingat posisi rumah masyarakat dengan tebing sungai sudah dekat sekali sekitar kurang lebih lagi 2 meter dan 7 meter paling tidak ke posisi bahu jalan.
Dikarenakan datangnya hujan di wilayah tersebut tidak bisa di prediksi, diharapkan pemerintah atau Dinas terkait bisa segera menindak lanjuti permohonan dari masyarakat karena kondisi dilokasi teraebut sudah sangat menghawatirkan” Pungkasnya. (Red/Team).