Semarang, TelikSandi.ID – Seiring berkembangnya pola pikir masyarakat yang semakin maju, yang salah satunya dipengaruhi oleh maraknya media sosial seperti sekarang ini.
Masyarakat dihimbau untuk lebih bijak dalam mensikapi isue radikalisme yang justru bisa menjadikan perpecahan bangsa. Hal itu dikatakan oleh Ketua LSM ELSA Dr. Tedi Kholihudin, Radikalisme dari bahasa Yunani Radik yang berarti akar atau suatu paham yang menginginkan kembali ke akarnya atau perubahan yang mendasar meski harus lewat revolusi atau harus merubah dasar suatu negara. Menurutnya selama masih dalam bentuk Ide dan dilakukan di forum tertutup seperti diskusi ilmiah di kampus atau forum tertutup lainnya. Karena itu adalah salah satu ciri khas demokrasi yang di Indonesia di jamin dalam UUD 45 tentang Hak Kebebasan Berpendapat, tapi bila sudah dibawa ditempat umum yang diikuti oleh masa bahkan sampai menimbulkan gerakan masa yang anarkis maka wewenang aparatlah yang bertindak.
Dalam Acara Seminar dan Talkshow yang diselenggarakan oleh Forkomnas RI DPC Kota Semarang di Kampus Universitas Semarang, minggu kemarin itu juga dihadiri oleh Sekda Kota Semarang, Kepala Kesbangpol Kota Semarang, Polrestabes Semarang, Wakil Rektor 3 USM dan Civitas akademikanya sebagai refleksi akhir tahun 2019 menatap tahun 2020 Kota Semarang yang bertema “Mengantisipasi Radikalisme Dan Intoleransi Menuju Semarang Beriman Dan Hebat”. (Agung Endhy,Triono)
Editor : Catur Haryanto