Saat menyerahkan berkas laporan di kantor desa, rabu (23/10)
TELIKSANDI.ID, SRAGEN, – Ini terjadi di desa Tlogotirto kecamatan sumberlawang kabupaten sragen provinsi Jawa Tengah, dua perangkat desa di sebutkan diduga selingkuh.
Seorang Tokoh masyarakat Dwi Kusmanto mewakili suara aspirasi masyarakat desa Tlogotirto, yang menamakan Forum Masyarakat Tlogotirto Bersatu, berencana melaporkan dugaan perselingkuhan ini kepada Bupati Sragen. Rabu (23/10).
Dalam paparannya Dwi Kusmanto menilai, jika dugaan ini terbukti sebagai perangkat tersebut inisial (M) dan (N) sangat tidak etis dan tidak baik, apalagi perangkat desa sebagai pelayan masyarakat yang harus bisa di jadikan teladan, malah berbuat yang tidak baik.
“Kami berencana melaporkan ini ke DPRD dan Bupati, jika tidak ada respon kami siap lapor dugaan ini ke Gubernur Jateng, dan jika terbukti permintaan kami kedua perangkat itu di copot jabatannya, ” Jelas Dwi.
Dalam Pantauan media ini, akhirnya para pemuda yang mewakili aspirasi masyarakat desa tlogotirto memberi surat laporan, di sertai bukti – bukti pengajuan cerai, yang mengakibatkan perceraian antara (N) dan suaminya.
Sebagai bukti dugaan perselingkuhan ini, Dwi membawa Berkas fotocopy kronologi perceraian dan foto copy akte perceraian dengan No 1673/AC/2019/PA.Sr.
Saat di kantor desa berkas laporan di Terima dan di tanda tangani Sudarmawan salah satu perangkat desa tlogotirto tertuju ke PJ Kades Tlogotirto, kemudian di kecamatan di terima dan di tandatangani Iwan Budiyanto, SE. MSi yang tertuju kepada Camat Sumberlawang.
Kemudian berkas juga di sampaikan ke Kapolsek Sumberlawang, sementara untuk di Kabupaten, tembusan ke Bupati di Terima Sekpri Bupati dan Ketua DPRD Sragen di terima Dina salah satu anggota dewan warga Ngroto, Mondokan, Sragen. (Tim)