TELIKSANDI
NEWS TICKER

FPRJ Tuntut Dewan dan Pemkab Jombang Turun Langsung ke PT. PCI

Selasa, 14 Januari 2025 | 9:49 pm
Reporter:
Posted by: admin
Dibaca: 16

Jombang | Teliksandi.id – Front Perjuangan Rakyat Jombang (FPRJ) mengelar demontrasi di depan gedung DPRD Kabupaten Jombang menuntut ditutupnya perusahaan PT. Platinum Cemerlang Indonesia (PCI) Selasa (14/1/2025).

Puluhan massa aksi bergerak dari Jl. Terate menuju gedung DPRD Jombang dengan menaiki sepeda motor dan mobil komando di depan massa. Massa aksi sempat berhenti untuk merapikan massa dan berbenah mobil komando.
Korlap aksi Agus Zainal memimpin lewat mobil komando.
“massa aksi merapat dan berbaris kebelakang. Poster didepan”, teriak Tompel panggilan akrab Agus.

Di gedung DPRD Kabupaten Jombang massa aksi dihadang barisan polisi. Puluhan polisi menghadang di pintu masuk gedung DPRD. Massa aksi diminta perwakilan untuk menyampaikan aspirasinya.

5 orang massa aksi masuk ke gedung DPRD Kabupaten Jombang untuk menyampaikan aspirasinya. Mereka diterima Sekretaris DPRD Kabupaten Jombang dan perwakilan dinas .

Salah satu perwakilan dari FPRJ Toha Mahsun membuka forum audensi dengan semangat. “Kami sangat kecewa dengan DPRD Kabupaten Jombang karena Dewan lebih memilih Kunjungan Kerja dibanding menemui masyarakat yang mengaduhkan persoalan di perusahaan PT. PCI”, ungkapnya.

Toha juga mengutarakan beberapa tuntutan yaitu PT. PCI diduga tidak mengatongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), ijin Jembatan dan Tenaga kerja asing (TKA). “sampe hari ini kami belum menemukan bahwa perusahaan ini mengatongi ijin operasional”, bebernya.

“Kami juga mengindikasihkan pengunaan TKA yang tidak sesuai dengan aturan perundang undangan dan ternyata perusahaan ini bukan UMKM, buruhnya ada ratusan mungkin kalau ada Bapak Disnaker bisa dicek berapakah jumlah karyawan di PT. PCI yang sudah dilaporkan ke Disnaker”, tambahnya.
“Apakah juga dilaporkan Tenaga Kerja Asingnya, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan dan upah “,sambungnya.

Koordinator lapangan Agus mengungkapkan bahwa aksi ini sebenarnya juga dilaksanakan di perusahaan tapi karena kami percaya dengan langkah Dewan dan Pemkab maka aksi kita pusatkan di Dewan saja.
“ Kita menuntut dewan untuk terjun langsung ke perusahaan bersama kami supaya bapak Dewan tau persis persoalan di PT. PCI jika nanti menemukan pelanggaran maka Dewan dan pemkab harus berani menutup perusahaan tersebut”, ujar Agus

Sekretaris Dewan Bambang Sriyadi menerima dan mencatat semua tuntutan FPRJ. “tuntutan FPRJ akan saya sampaikan kepada pimpinan Dewan’, pungkasnya. (Red/Peng)

Share this:

[addtoany]

Berita Lainnya

AWPI PERS GUARD - TELIKSANDI.ID