TELIKSANDI
NEWS TICKER

Fraksi NKRI Dukung Kabareskrim Usut Tuntas Surat Sakti Djoko Tjandra

Kamis, 23 Juli 2020 | 4:07 am
Reporter:
Posted by: admin
Dibaca: 435

JAKARTA | TELIKSANDI.ID – Keluarnya Pernyataan Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo yang menyatakan dirinya tidak akan pandang bulu dalam mengusut seluruh jajaran Polri yang terlibat dalam perkara buron pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Sugiarto Tjandra di didukung Penuh oleh Forum Advokasi dan Kajian Strategis Negara Kesatuan Republik Indonesia (FRAKSI NKRI).

Ketua Umum FRAKSI NKRI Tajudin Kabba, S.T

“Langkah dan pernyataan Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sangat kami dukung demi menjaga Maruah Institusi Polri,” Tegas Ketua Umum FRAKSI NKRI Tajudin Kabba saat berbincang santai bersama redaksi di bilangan Jakarta pada Senin Malam, 20/7/2020.

Lebih jauh Aktivis 98 itu menambahkan, Dimana Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo juga menegaskan siapapun dia, apapun latar belakang, dan dari angkatan manapun, pengusutan kasus tersebut tetap akan berjalan demi menjaga kepercayaan, maruah dan institusi Polri jauh lebih penting dari apapun.

Tidak hanya itu, Sambung Tajudin, dengan dicopotnya tiga jenderal di kepolisian yang terlibat kasus Djoko Tjandra membuktikan keseriusan Kapolri Jenderal Idham Azis yang bergerak cepat dan bertindak tegas dalam membongkar upaya sejumlah jenderal dalam melindungi buronan Djoko Tjandra.

Lebih jauh, Tajudin Mengutarakan, dengan dibentuknya tim khusus yang dibentuk Kabareskrim untuk menelusuri pihak-pihak yang terlibat dalam kasus Djoko Tjandra juga dinilai sudah tepat untuk menyelesaikan kasus ‘Surat Sakti’

“Apalagi Kabareskrim pernah menjabat Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia, disini menjadi tolak ukur Kabareskrim untuk menuntaskan Kasus Djoko Tjandra,” Kata Tajudin.

“Dengan Pengalamannya pernah menjabat Kadiv Propam Mabes Polri, Kami (Fraksi NKRI) semakin yakin Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo akan mampu menjaga Maruah Polri untuk memberantas mafia-mafia hukum sampai keakar-akarnya,” Jelas Tajudin Kabba.

Tidak hanya itu, Lanjut Tajudin berharap Kabareskrim tidak berhenti sampai pencopotan oknum Polri tapi harus diusut secara tuntas.

“Kabareskrim harus menelusuri informasi untuk memastikan apakah ‘surat sakti’ tersebut diterbitkan oleh Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri atau tidak. Jadi harus diusut tuntas dan dihukum setegas-tegasnya siapa dalang dibalik keluarnya ‘Surat Sakti’ Tjoko Candra,” Tandas Tajudin.(Red)

Share this:

[addtoany]

Berita Lainnya

AWPI PERS GUARD - TELIKSANDI.ID