Jateng | Teliksandi.id – Gelar acara resepsi pernikahan putri dari kedua pasangan bernama Bapak Rohmat Nur Salim alias Nasino (suami) dan Ibu’ Sumarni alias Cebret (istri), dirumah kediamannya alamat RT 11. RT 02 Desa Sukorejo, Kecamatan Miri, Kabupaten Sragen – Jawa Tengah. Sabtu (27/02/2021).
Gelar acara resepsi pernikahan tersebut (dalam bahasa Jawa ngunduh Temanten) dihadiri oleh Ketua Umum SAPU JAGAD Gus A. Yusuf Ahmadi.S.ag.Mag didampingi oleh Panglima SAPU JAGAD Sugih Sastra beserta Staf dan Jajarannya, Sejumlah perangkat Desa Suko, Pengurus dan anggota karang taruna Desa Suko serta para undangan lainnya.
Dari pantauan awak media teliksandi.id diketahui, Gelar acara Ngunduh Manten (bahasa Jawa) diselenggarakan secara meriah dari pagi sampai sore hari dengan menampilkan hiburan Campursari, yang dilanjutkan pada malam harinya dengan acara pengajian.
Untuk menyemarakkan acara tersebut, Para Journalis yang hadir di acara ngunduh manten serta Pengurus dan anggota Ormas SAPU JAGAD, naik panggung mendendangkan berbagai macam lagu mulai lagu nostalgia sampai lagu modern masa kini.
Sementara, R.Janter.RS membawakan lagu favoritnya yang berjudul Gelandangan dengan lirik yang sangat lucu. Dalam kisahnya R.Janter.RS mengungkapkan, semasa orang tuanya masih hidup pada era 70-an ia seorang penyanyi yang cukup dikenal di Kota Solo Alm. Diky Soedarsono memiliki sebuah hiburan panggung berupa kesenian musik yang di beri nama Kartika Nada dan Puspanada,” ungkap R.Janter.RS.
Dijelaskan, Sumarni alias Cebret merupakan salah satu anggota Srikandi Ormas SAPU JAGAD yang ada di Desa Sukorejo, Kecamatan Miri, Kabupaten Sragen.” Dari informasi yang dapat di himpun oleh awak media teliksandi.id. Sumarni seorang ibu ramah tangga yang memiliki jiwa korsa yang sangat tinggi terhadap teman, rekan, sahabat dan saudara, selain itu ia juga berjiwa supel. Oleh karenanya saat gelar acara resepsi pernikahan putrinya, tamu yang hadir tak terhitung jumlahnya. Kendati demikian dalam acara yang ia gelar tetap memperhatikan protokol kesehatan (Prokes) hal itu diterapkan guna tidak menimbulkan kluster baru covid-19,” tandasnya. (Janter Suharti).