TELIKSANDI
NEWS TICKER

Gelora Budaya Penanaman Nilai Empat Pilar Kebangsaan Menyongsong Indonesia Maju

Sabtu, 8 Agustus 2020 | 10:12 pm
Reporter:
Posted by: redaksi redaksi
Dibaca: 580

Primadi Candra Susanto, Ryan Firdiansyah Suryawan, Sa’roni, Lilik Suryaningsih

Teliksamdi.id – ABSTRAK
Tujuan penelitian ini Membahas membangun Indonesia maju memerlukan komitmen kebangsaan yang kuat. Sejarah perjalanan bangsa dan negara ini menjadi bukti bahwa Pancasila, NKRI merupakan hasil dari suatu kesepakatan untuk mencapai tujuan berbangsa dan bernegara. Indonesia memiliki fondasi yang dikenal dengan istilah empat pilar kebangsaan yaitu Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika. Empat pilar tersebut telah menjadi sejarah perjalanan bangsa Indonesia, dan menjadi komitmen kebangsaan yang harus terus ditingkatkan, Penyelenggaraan penanaman nilai Empat Pilar Kebangsaan ini merupakan implementasi dari tugas konstitusional MPR RI dan pelaksanaan amanat UU No. 17 tahun 2014.

Nilai-nilai empat pilar sebagai legacy yang sudah sepatutnya harus kita jadikan warisan kebangsaan yang harus kita jaga kita rawat dan yang lebih penting lagi kita hadirkan dalam setiap ruang publik dalam tata kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, empat pilar kebangsaan yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika Itu merupakan warisan dasar bangsa Indonesia yang menjadi kesepakatan bersama untuk mengikat keutuhan bangsa dari ancaman kehancuran dan perpecahan. Sementara Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 sebagai landasan konstitusional Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai konsensus yang harus dijunjung tinggi. Bhinneka Tunggal Ika juga dikatakannya sebagai semangat pemersatu dalam untaian kemajemukan bangsa merupakan nilai-nilai dasar kehidupan berbangsa dan bernegara yang harus dikenali, dipahami dan diimplementasikan.

Kata Kunci: Gelora Budaya; Empat Pilar Kebangsaan; Indonesia Maju

A. PENDAHULUAN

Empat Pilar Kebangsaan adalah soko guru (tiang penyangga yang kokoh) yang membuat seluruh rakyat Indonesia merasa aman, nyaman, sejahtera, tentram dan terhindar dari berbagai jenis gangguan dan bencana.Suatu negara pasti memiliki sistem keyakinan atau belief system yang menjadi landasan hidup seluruh rakyatnya dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Sistem keyakinan tersebut berisikan konsep, prinsip dan nilai yang dianut oleh satu negara. Banyak yang menyebut sistem keyakinan sebagai sebuah philosophische grondslag (filosofi). Satu pilar yang kuat dan kokoh akan mampu menangkal berbagai jenis gangguan dan ancaman baik dari dalam negara itu sendiri maupun dari luar. Sistem keyakinan yang dimiliki Indonesia haruslah mampu menjamin terwujudnya keamanan, ketertiban, keadilan, kenyamanan dan kesejahteraan bagi semua warga negaranya.

Demikian pula halnya dengan bangunan negara-bangsa, membutuhkan pilar atau yang merupakan tiang penyangga yang kokoh agar rakyat yang mendiami akan merasa nyaman, aman, tenteram dan sejahtera, terhindar dari segala macam gangguan dan bencana. Pilar bagi suatu negara-bangsa berupa sistem keyakinan atau belief system, atau philosophische grondslag, yang berisi konsep, prinsip dan nilai yang dianut oleh rakyat negara-bangsa yang bersangkutan yang diyakini memiliki kekuatan untuk dipergunakan sebagai landasan dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Seperti halnya soko guru, belief system juga harus memenuhi syarat agar dapat menjaga kokohnya bangunan sehingga mampu bertahan serta menangkal segala macam ancaman dan gangguan. Pilar yang berupa belief system suatu negara-bangsa harus menjamin kokoh berdirinya negara-bangsa, menjamin terwujudnya ketertiban, keamanan, dan kenyamanan, serta mampu mengantar terwujudnya kesejahteraan dan keadilan yang menjadi dambaan warga bangsa.

Pilar yang dimaksud dimanfaatkan sebagai landasan perjuangan dalam menyusun program kerja dan dalam melaksanakan kegiatan. Pilar Negara Kesatuan Republik Indonesia dimanfaatkan sebagai landasan atau penyanggah dalam menyusun program kerja dan dalam melaksanakan setiap kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat. Dapat disimpulkan bahwa empat pilar kebangsaan adalah empat penyangga yang menjadi panutan dalam keutuhan bangsa indonesia yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar, Bhineka Tunggal Ika, NKRI.

B. LITERATUR
1. Pancasila

Pancasila merupakan landasan atau pilar pertama yang menyokong kekokohan yang dimiliki bangsa Indonesia. Pemikiran tersebut muncul karena 5 sila yang terdapat dalam pancasila merupakan wujud dari sistem kepercayaan (belief system) yang dimiliki Indonesia. Seperti diketahui, Indonesia merupakan negara yang majemuk dengan keanekaragaman yang dimilikinya. Oleh karena itu sistem kepercayaan yang dimiliki diharapkan mampu mengakomodir atau menjembatani seluruh keberagaman tersebut. Sila pertama dalam pancasila berbunyi ‘Ketuhanan Yang Maha Esa’. Sila ini dapat diterima oleh seluruh agama tanpa terkecuali. Masing-masing agama tentunya memiliki Tuhan yang sembah. Sila ini memiliki maksud agar rakyat Indonesia memiliki agama, memeluk keyakinan dan memiliki satu Tuhan yang disembah. Kata ‘satu’ bukan berarti harus sama, selama rakyat Indonesia memiliki ‘satu’ nya masing-masing maka itu sudah menjadi wujud pasti dari sila ini. Sila pertama ini bahkan diakui sebagai common denominator oleh bangsa Indonesia. Selanjutnya dalam sila kedua disebutkan ‘kemanusiaan yang adil dan beradab’. Sila ini merupakan wujud penghormatan atas hak asasi manusia yang dimiliki oleh seluruh warga negara. Semua rakyat Indonesia pada dasarnya memiliki harkat dan martabat yang sama. Pengakuan tersebut didapatkan secara adil dan beradab. Yang terpenting adalah pancasila dianggap sebagai pilar penyangga kokoh bagi bangsa Indonesia yang pluralistic.

2. Undang-Undang Dasar 1945
Undang-Undang Dasar 1945 atau yang disingkat UUD 1945 menjadi pilar kedua yang menyangga kehidupan berbangsa dan bernegara. Masyarakat luas dapat memahami makna yang dimaksudkan dalam teks pembukaan UUD 1945. Pasal-pasal yang terdapat dalam UUD 1945 merupakan batang tubuh. Oleh karena itu, jika tidak memahami makna dari teks pembukaan UUD 1945 tidak akan mungkin bisa mengevaluasi batang tubuh yang menjadi derivatnya.

3. NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia)
Masing-masing negara di dunia memiliki bentuk negaranya sendiri. Bentuk negara yang dimiliki indonesia adalah negara kesatuan yaitu NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia). Sebelumnya, para pendiri bangsa memiliki banyak pertimbangan untuk memiliki NKRI sebagai bentuk negara Indonesia. Pertimbangan utamanya adalah karena strategi devide et impera (pecah belah) yang dimiliki Belanda mampu membuat mereka bertahan selama 350 tahun menjajah Indonesia. Pada masa itu Indonesia masih terpecah belah dalam bentuk kerajaan. Pertimbangan para pendiri bangsa terbukti mampu membuat Indonesia lebih kokoh dan tidak mudah terpecah belah. Setelah berbentuk negara kesatuan taktik pecah belah Belanda dapat dipatahkan dengan mudah.

4. Bhineka Tunggal Ika
Bhineka Tunggal Ika memiliki arti walau berbeda-beda namun namun tetap satu jua. Semboyan ini merupakan semboyan negara Indonesia yang pertama kali dicetuskan oleh Mpu Tantular. Semboyan ini kemudian dituangkan Mpu Tantular dalam karyanya dengan bunyi ‘Bhinna Ika Tunggal Ika, tan hana dharma mangrwa’. Mpu Tantular sendiri merupakan seorang pujangga di Kerajaan Majapahit pada masa pemerintahan Raja Hayamwuruk (1350-1389). Pada masa itu, rakyat kerajaan Majapahit hidup rukun dengan berpegang pada prinsip Bhineka Tunggal Ika. Seperti diketahui, rakyat Majapahit menganut berbagai kepercayaan yang berbeda. Oleh karena itu tujuan dari dibuatnya semboyan ini adalah untuk mencegah perpecahan di kalangan masyarakat. Meskipun mereka menganut kepercayaan atau agama yang berbeda, namun mereka tetap sama dalam satu pengabdian.

C. METODE PENELITIAN
Metode penelitian ini merupakan studi literatur dengan membandingkan beberapa teori yang ada, penelitian sebelumnya. Untuk memperoleh informasi dan data yang diperlukan dalam penulisan ini maka digunakan tehnik pengumpulan data sebagai berikut dokumen/kepustakaan, yaitu teknik memperoleh data dengan mempelajari dokumen-dokumen yang berhubungan dengan permasalahan yang diteliti. Teknik analisis data dalam penelitian ini menggunakan metode analisis secara kualitatif dengan pola berfikir induktif. Proses analisis tersebut dilakukan dengan teknik analisis data yang bersifat content analisis yaitu melalui tahap pendiskripsian secara rinci, sifat, ciri dan substansi data serta konteksnya, kemudian secara teoritik interpretatif dan menggunakan logika induksi kemudian ditarik suatu kesimpulan mengenai Gelora Budaya Penanaman Nilai Empat Pilar Kebangsaan Menyongsong Indonesia Maju.

D. PEMBAHASAN
Sebab:
Empat pilar tersebut nantinya akan mempersatukan Bangsa Indonesia yang majemuk sehingga menjadi satu kesatuan sebagai syarat mencapai tujuan berbangsa dan bernegara yang berdaulat dalam bidang politik dan berdikari di bidang ekonomi. Implementasi empat pilar ini wajib digelorakan terhadap semua kalangan, mulai tokoh masyarakat sampai generasi muda di tengah-tengah kehidupan yang beragama.

Akibat:
Pentingnya pemahaman, dan pengamalan nilai-nilai yang terkandung dalam empat pilar kebangsaan yang menurutnya sudah sangat komprehensif dan menjadi benteng pertahanan negara.

Masalah:
Indonesia sebagai negara besar, dengan keaneka-ragaman suku, agama, dan budaya yang tersebar di sekitar tujuh belas ribu pulau harus memiliki konsepsi yang jelas untuk menopang kebesarannya. Konsepsi itu disebut sebagai Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara, atau Empat Pilar Kebangsaan, yang meliputi Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. “Empat pilar kebangsaan ini adalah tiang penyangga (soko guru) sekaligus pondasi yang menentukan kokohnya sebuah negara, sehingga, rakyat merasa nyaman, dan aman, serta terhindar dari segala macam gangguan, baik dari dalam maupun dari luar negeri.

Solusi:
Menurut beberapa ahli, untuk menjaga 4 pilar kebangsaan tersebut dibutuhkan pendekatan khusus. Beberapa pendekatan tersebut diantaranya adalah pendekatan Kultural, Pendekatan Edukatif, Hukum, dan Struktural.

1. Pendekatan Kultural
Pendekatan ini dapat dilakukan dengan memperkenalkan budaya dan kearifan lokal lebih mendalam kepada generasi muda. Ini bertujuan untuk membentuk generasi muda yang mengedepankan norma dan budaya bangsa. Pembangunan dan teknologi dapat berjalan dengan memperhatikan potensi dan kekayaan budaya negara Indonesia tanpa mengeliminasi adat istiadat yang ada.

2. Pendekatan Edukatif
Pendekatan edukatif sangat diperlukan untuk memberikan pendidikan yang layak kepada generasi penerus. Ini diharapkan dapat mengurangi tindak kriminal yang dilakukan generasi muda, misalnya tawuran, pencurian, hingga pembunuhan. Itu sebabnya lembaga pendidikan baik sekolah maupun keluarga menjadi faktor penentu bagi generasi muda. Sekolah dan orang tua harus dapat memberikan wadah yang baik bagi anak muda untuk menyalurkan ide dan kreatifitas mereka untuk hal-hal yang positif.

3. Pendekatan Hukum
Ini merupakan tindakan tegas terhadap segala tindak kekerasan, misalnya tawuran, bully, dan lain-lain. Norma hukum hanya dapat berfungsi bila ditegakkan dengan tegas sehingga memberikan efek jera bagi para pelaku tindak kekerasan dan kriminal.

4. Pendekatan Struktural
Pendekatan ini dapat dimulai dari Ketua Rukun Tetangga, Rukun Warga, kepala desa, camat, lurah sampai bupati/wali kota hingga gubernur. Kegiatan-kegiatan yang dapat mempersatukan masyarakat harus selalu diupayakan oleh lembaga sosial dan aparatur negara tersebut.

E. HASIL TEMUAN
Dalam melakukan salah satu tugas sesuai amanat Pasal 5 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3 MPR RI melalui alat kelengkapan yakni Badan Pengkajian pada tahun 2018 melakukan survei tentang efektifitas pelaksanaan Sosialisasi Empat Pilar dan Ketetapan MPR RI. Hasil survei menunjukkan sebanyak 32,8 persen masyarakat secara nasional telah mengikuti sosialisasi Empat Pilar MPR yang dilakukan oleh MPR. Jika angka tersebut dikonversi sesuai dengan proyeksi BPS dan Bappenas yang menyebut jumlah penduduk Indonesia di tahun 2018 sebanyak 265 juta, hasil survei terkait Negara Kesatuan Republik Indonesia kepada publik juga menunjukkan sikap yang positif. Sebanyak 99,1 persen publik mengaku bangga menjadi warga Negara Kesatuan Republik Indonesia. Begitu pun dengan Bhinneka Tunggal Ika, sebanyak 99,8 persen berpendapat bahwa setiap warga negara Indonesia wajib menghormati warga lain, walaupun berbeda agama dan keyakinan. Salah satu pertanyaan survei yang ditanyakan ke responden yakni tentang paparan Sosialisasi Empat Pilar berhasil memberikan efek atau kah tidak. Temuannya, sebanyak 65,1 persen responden mengaku mengalami perubahan pandangan dan sikap setelah mengikuti sosialisasi. Sisanya 34,9 persen mengaku tidak ada perubahan. Hal ini mengindikasikan bahwa Sosialisasi Empat Pilar MPR yang dilaksanakan berjalan cukup efektif. Selain juga memberikan catatan bagi MPR untuk terus meningkatkan efektifitas Sosialisasi Empat Pilar dalam bidang materi dan media yang digunakan.

F. KESIMPULAN
Implementasi Empat Pilar Kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari dapat dimulai dari hal yang sederhana. Salah satunya adalah peka terhadap lingkungan yang ada di sekitar. Sebagai sesama warga negara tentunya kita harus saling tolong menolong jika ada warga negara lainnya yang kesulitan. Selain itu toleransi akan keberagaman juga perlu diperkuat. Seperti misalnya dalam satu daerah ada banyak bangunan tempat ibadah, akan tetapi bangunan masjid menjadi bangunan yang paling besar dan luas. Kita harus memahami hal ini dikarenakan umat islam menjadi mayoritas dan memiliki umat yang paling banyak. Oleh karena itu, bangunan masjid di bangun lebih besar dan luas agar mampu menampung seluruh umatnya untuk beribadah. Dan sebaliknya, umat islam yang menjadi mayoritas tidak boleh sombong. Mayoritas seharusnya mengayomi minoritas agar tetap bersatu dalam keberagaman. Menjaga kesatuan dalam keberagaman bukanlah hal yang mudah, namun selama kita berpegang teguh pada Empat Pilar Kebangsaan hal tersebut tidak sulit untuk dilakukan dan Empat Pilar Kebangsaan menjadi kunci pedoman dalam membangun karakter bangsa. Selain itu, hal ini bertujuan menahan pengaruh buruk dari luar agar masyarakat tidak akan mudah terpengaruh oleh hal-hal buruk, seperti terorisme dan radikalisme.

G. SUMBER REFERENSI
https://salamadian.com/empat-4-pilar-kebangsaan/ (Diakses pada tanggal 3 Agustus 2020)
https://mediaindonesia.com/read/detail/274333-empat-pilar-kebangsaan-harus-terus-dibumikan (Diakses pada tanggal 3 Agustus 2020)
https://www.maxmanroe.com/vid/umum/pengertian-4-pilar-kebangsaan.html (Diakses pada tanggal 3 Agustus 2020)
https://news.detik.com/berita/d-4743388/bamsoet-87-juta-jiwa-masyarakat-ri-ikut-sosialisasi-empat-pilar (Diakses pada tanggal 3 Agustus 2020),

Penulis     : Red
publisher : Redaktur

Share this:

[addtoany]

Berita Lainnya

AWPI PERS GUARD - TELIKSANDI.ID