Maumere│Teliksandi.id – Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia Cabang Maumere St. Thomas Morus minta Kapolres Sikka mempublikasikan secara terurai danm benar-benar mendetail data peristiwa gerebekan judi di BK3D, belakang Lembaga, Jalan KS Tubun, Kelurahan Kota Baru, Kec.Alok Kab.Sikka,Maumere.
Penegasan ini dirangkum redaksi berita (25/5/2020) melalui kiriman rilis keterangan PMKRI terkait gerebekan perjudian oleh Polres Sikka.
Berikut kutipan lurus penegasan rilis diterima redaksi media ini.
Berdasarkan informasi yang didapatkan oleh Biro Advokasi PMKRI Maumere, sumber langsung dari Masyarakat di seputaran tempat kejadian ,diduga telah di amankan empat orang diantaranya seorang ASN dan juga seorang ADC Bupati Sikka atas nama Bripka Lois Pora Djoka yang kedapatan judi ditengah Pandemi Covid-19 oleh Tim Satuan Gugus Tugas Covid-19 atau Tim Gabungan TNI-POLRI dalam sebuah operasi pada tanggal 16 Mei 2020, pukul 19.00 Wita, namun persoalan ini tidak terungkap ke permukaan sama sekali.
Setelah dilakukan operasi tangkap tangan, Pasilog Kodim 1603 Sikka Kapten Inf. Ida Bagus Wiryawan memanggil Kasubbang Ops Polres Sikka Iptu Siprianus Raja untuk diditindak lanjuti.
Ketua Presidium Pmkri Maumere, Yuliana Bara mengatakan, sampai sekarang menunggu output dan tanggungjawab Polres Sikka agar segera mempublikasikan sejauh mana hasil pemeriksaan tersebut kepada Publik Sikka dan klarifikasi pun harus dilakukan secara obyektif karena yang bersangkutan adalah anggota Polres Sikka dan selaku Ajudan Bupati Sikka yang wajib diklarifikasi kepada publik.
Ketua Presidium Pmkri Maumere, Yuliana Bara juga menerangkan, Mahasiswa PMKRI tidak main-main dengan pernyataan, Polres Sikka adalah institusi negara, Kapolres Sikka adalah abdi negara, dan wajib hukumnya untuk mengabdi kepada apa yang menjadi hak dan kepentingan publik, karena itu Kapolres Sikka harus memberikan penjelasan secara resmi dan sedetail mungkin kepada publik Sikka atas apa yang menjadi hak Masyarakat Sikka untuk mengetahui terutama setiap perkembangan penegakan hukum, termasuk dalam kasus penggrebekan judi oleh Satgas COVID-19(tim gabungan TNI-POLRI) yang di dalamnya terlibat anggota Polres Sikka.
Ditambahkan Ketua Presidium Pmkri Maumere, Yuliana Bara, Kapolres Sikka jangan pilih kasih, kalau berhadapan dengan masyarakat biasa biasanya cepat sekali kasus seperti ini di publikasikan, tapi kalau berhadapan dengan aparatnya sendiri seolah olah buta akan hukum,kalau memang tidak mampu lagi untuk mengurus kasus yang terjadi di Sikka, Kami mohon dengan hormat kepada Kapolres Sikka untuk segera angkat kaki dari Sikka. (Red)
Sumber: Rilis Pers PMKRI Cabang Sikka, NTT