TELIKSANDI
NEWS TICKER

Gubernur Sumbar Telah Panggil Bupati Padang Pariaman Tentang APBD Tahun 2020

Jumat, 31 Januari 2020 | 10:29 am
Reporter:
Posted by: admin
Dibaca: 652

 

PADANG PARIAMAN, TELIKSANDI.ID – Pemberian Hak Interpelasi dari DPRD ke Bupati Kabupaten Padang Pariaman Propinsi Sumatra Barat beberapa minggu lalu itu sudah merupakan final dan sikap tegas DPRD.  ,” Kita hanya inginkan sikap keterbukaan bupati dalam setiap mengambil keputusan yang telah dilaksanakan dalam melakukan kegiatan pembangunan,” kata Happy Neldi dari Fraksi Gerindra ketika di wawancarai Kamis 29/1/2020 di Ruang Sidang DPRD Padang Pariaman.

Happy Neldi bersama Gubernur Propinsi Sumbar Irwan Prayitno

Perjalanan Hak Interpelasi yang ditandatangani oleh 26 Anggota DPRD dari 40 Anggota DPRD keseluruhannya serta disetujui 7 Fraksi tentunya ini sudah melalui pengkajian dan rapat-rapat yang cukup panjang.

Ditambahkan oleh Happy yang juga Ketua Partai Gerindra Kabupaten Padang Pariaman bahwa DPRD juga telah membentuk Panitia Kerja (Panja) yang mana tugasnya melakukan investigasi kelapangan dan ke berbagai instansi dalam menghimpun data. Dan bila data-data sudah ada tentu kita adakan hearing bersama bupati dan jika diperlukan dengan aparat penegak hukum. Namun yang pasti kita akan cocokkan data bupati dengan data yang dimiliki DPRD. Selain itu DPRD akan konsultasi ke Mahkamah Agung.

Menyinggung keterlambatan cairnya APBD tahun 2020 yang banyak mengakibatkan lumpuhnya perekonomian rakyat, Happy sangat menyesalkan tindakan gegabah bupati yang mengingkari kesepakatan yang telah dituangkan bersama dalam sidang Paripurna yang dengan nyata berbunyi tidak ada anggaran yang depisit. Tapi nyatanya berubah menjadi depisit Rp. 60 milliar lebih. Namun begitu Gubernur Propinsi Sumbar telah mengingatkan bupati agar kembali ke asal tentang APBD.

Selain APBD ada juga janji bupati yang sangat mempesona dengan pembangunan Mesjid Raya Kabupaten Padang Pariaman dimana sedianya akan dibantu pendanaan oleh Negara Arab dan Yordania untuk pembangunannya tapi kenyataanya telah menguras dana APBD. ,”  Kita tidak pernah melarang untuk membangun rumah ibadah yang mewah dan indah dan itu sah-sah saja. Tapi alangkah baiknya bila dana yang cukup banyak tersedot dari APBD di pergunakan untuk kepentingan yang lebih menyentuh dalam peningkatan ekonomi rakyat. (Nas)

Share this:

[addtoany]

Berita Lainnya

AWPI PERS GUARD - TELIKSANDI.ID