BOYOLALI | Teliksandi.id – Dalam masa pandemi covid 19 saat ini sudah mulai banyak warga yang menggelar hajatan pernikahan putra putrinya. Begitu pula di wilayah Koramil 17 Wonosegoro Kodim 0724/Boyolali.
Untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran Virus Covid 19 ,Babinsa Repaking Serma Mustakim bersama Satgas Penanganan Covid 19 di Kecamatan Wonosegoro melaksanakan verivikasi hajatan pernikahan yang akan digelar warga desa binaannya. Minggu (20/12/2020).
Warga Dukuh Gandu Desa Repaking Kecamatan Wonosegoro bernama Mukimin akan menggelar hajatan pernikahan di kediamannya.
Babinsa Repaking bersama bidan desa dan tim satgas penanganan Covid 19 Desa Repaking hadir untuk melakukan verifikasi dan akan memonitor kegiatan tersebut untuk memastikan kegiatan berjalan sesuai dengan protokol kesehatan.
“Hajatan yang akan digelar ditengah pandemi covid 19 memang sudah diperbolehkan tetapi dengan aturan yang ketat dan harus sesuai dengan protokol kesehatan. Termasuk jumlah tamu yang hadir diwajibkan mengikuti ketentuan yang ada ” Ujar Babinsa.
Babinsa dan Tim satgas Covid 19 mewajibkan para tamu undangan yang hadir pun patuh untuk tetap menerapkan protokol kesehatan yang ada, sehingga acara yang digelar dapat berlangsung dengan tertib, aman dan kondusif hingga akhir acara.