HALTENG -TELIKSANDI.ID, Hari Amal Bhakti yang dijadikan sebagai Hari Nasional oleh Kementerian Agama Republik Indonesia yang selalu dirayakan oleh PNS Kemenag ternyata tidak memiliki anggaran untuk membiayai kegiatan tersebut sehingga bagi Kemenag di Provinsi maupun di daerah Kabupaten/Kota harus patungan jika memperingati Hari Amal Bhakti tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari salah satu Staf di Kementerian Agama Kabupaten Halmahera Tengah (Kemenag) Halteng Jumat, (03/01/2020) kemarin mengatakan terkait upacara perayaan Hari Amal Bhakti (HAB) ke 74 tahun 2020 kali ini atas hasil patungan ASN dan pejabat.
Diantaranya ASN golongan II partisipasinya Rp 250.000, golongan III Rp 300.000, Kepala Seksi disepakati Rp 1.500.000, untuk Kasubag Rp 2.000.000 dan untuk Kepala Kemenag Halteng sendiri menyetor kepada Panitia Rp 2.500.000, sehingga kurang lebih Rp 52.000.000 anggaran HAB ke 74 yang disepakati dalam rapat bersama tersebut,” tandas Staf Kemenag yang meminta identitasnya tidak di publikasikan
Terpisah Kepala Seksi Pendidikan Madrasah kasi (Pendis Kemenag) Halteng Drs Hi Nurhalis Abubakar ketika dikonfirmasi via telpon membenarkan partisipasi dalam perayaan Hari Amal Bhakti (HAB) ke 74 Tahun 2020 itu, disebabkan HAB tidak memiliki anggaran setiap perayaannya.
Yang ada hanya partisipasi seluruh ASN di lingkup Kementerian Agama (Kemenag) itu sendiri,” terangnya. (un).